Pria di Luwuk Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu, Diduga Akan Diedarkan

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Seorang pria berinisial SB alias A (45), warga Jalan RA Kartini, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Banggai melalui Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Tim yang diturunkan kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Setelah dilakukan pemantauan, petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian.

Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan barang bukti berupa enam paket sabu.

Total berat sabu yang diamankan mencapai 1,98 gram.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Barang-barang tersebut antara lain alat hisap, enam korek gas, dompet, gunting, serta kotak plastik berisi sedotan dan plastik bening.

Polisi juga mengamankan sebuah telepon genggam milik pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui pernah pergi ke Palu pada pertengahan Februari.

Ia menggunakan mobil rental dengan tujuan membeli sabu sebanyak lima gram.

Sabu tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp5 juta dan rencananya akan diedarkan di wilayah Luwuk.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan
Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks
PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE
Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele
Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba
Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:36 WIB

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan

Rabu, 9 September 2026 - 20:28 WIB

Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks

Rabu, 9 September 2026 - 20:13 WIB

PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE

Rabu, 9 September 2026 - 19:32 WIB

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele

Rabu, 9 September 2026 - 19:28 WIB

Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba

Berita Terbaru