Pria di Luwuk Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu, Diduga Akan Diedarkan

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Seorang pria berinisial SB alias A (45), warga Jalan RA Kartini, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Banggai melalui Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Tim yang diturunkan kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Setelah dilakukan pemantauan, petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian.

Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan barang bukti berupa enam paket sabu.

Total berat sabu yang diamankan mencapai 1,98 gram.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Barang-barang tersebut antara lain alat hisap, enam korek gas, dompet, gunting, serta kotak plastik berisi sedotan dan plastik bening.

Polisi juga mengamankan sebuah telepon genggam milik pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui pernah pergi ke Palu pada pertengahan Februari.

Ia menggunakan mobil rental dengan tujuan membeli sabu sebanyak lima gram.

Sabu tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp5 juta dan rencananya akan diedarkan di wilayah Luwuk.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IRT di Ampana Tete Ditangkap, Polisi Sita 163 Paket Diduga Sabu
Tim Resmob Tadulako Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Kendaraan di Kota Palu
Polres Parigi Moutong Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis
Dugaan Pencurian di Parigi Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Launching Logo dan Maskot Porprov X Sulteng 2026 Resmi Digelar di Morowali
Pelajar di Palu Jadi Korban Curanmor Bermodus Minta Tunjuk Jalan, Pelaku Diamankan Warga
Polres Banggai Ambil Langkah Preventif Pascainsiden Dugaan Pengeroyokan di Turnamen Mini Soccer
Polisi Sahabat Anak, Polsek Nuhon Terima Kunjungan Edukasi TK Islamiyah Cokroaminoto
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:38 WIB

IRT di Ampana Tete Ditangkap, Polisi Sita 163 Paket Diduga Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:22 WIB

Tim Resmob Tadulako Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Kendaraan di Kota Palu

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:14 WIB

Polres Parigi Moutong Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:09 WIB

Dugaan Pencurian di Parigi Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:03 WIB

Launching Logo dan Maskot Porprov X Sulteng 2026 Resmi Digelar di Morowali

Berita Terbaru