
POSO – Tadulakonews.com – Sebagai bagian dari komitmen perlindungan terhadap generasi muda dan kaum intelektual, Satuan Narkoba Polres Poso melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Poso, Iptu Kadriawan, S.Pd., M.H., dan berlangsung pada Rabu (9/9/2026) di Kampus Universitas Kristen Tentena, Kabupaten Poso.
Kegiatan penyuluhan dihadiri puluhan mahasiswa-mahasiswi serta para dosen pengajar Universitas Kristen Tentena. Kehadiran aparat kepolisian tersebut mendapat sambutan positif dari sivitas akademika sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, Iptu Kadriawan bertindak sebagai pemateri utama. Ia menyampaikan materi mengenai bahaya laten narkoba terhadap kesehatan fisik maupun mental, sekaligus menjelaskan sanksi hukum pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika.
Selain aspek penegakan hukum, penyuluhan juga memberikan pemahaman mengenai tahapan umum penanganan perkara narkotika oleh kepolisian. Para peserta diberikan pemahaman agar dapat mengetahui konsekuensi hukum dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Iptu Kadriawan juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, upaya pemulihan perlu dilakukan agar mereka yang telah terjerumus dapat memperoleh kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara sehat dan berintegrasi dengan masyarakat.
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan kritis mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya yang berpotensi menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa.
Para mahasiswa juga berdiskusi mengenai langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus. Diskusi tersebut menunjukkan tingginya perhatian mahasiswa terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Poso berharap dapat membangun kesadaran kolektif di kalangan akademisi untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Poso, Iptu Kadriawan, S.Pd., M.H., mengatakan mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dalam menyuarakan kampanye anti-narkoba di tengah masyarakat.
“Mahasiswa Universitas Kristen Tentena adalah calon pemimpin masa depan. Melalui penyuluhan hari ini, kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki ketahanan mental yang kuat terhadap godaan narkoba,” ujar Iptu Kadriawan.
Ia menjelaskan, mahasiswa perlu memahami bahwa hukum berlaku bagi siapa saja tanpa pandang bulu. Namun demikian, negara juga menyediakan mekanisme rehabilitasi bagi mereka yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Penting bagi mahasiswa untuk memahami batasan hukum dan dampak destruktif dari narkoba. Jangan sampai ketidaktahuan membuat mereka terjerumus dalam persoalan yang dapat merusak masa depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Kadriawan menyoroti pentingnya peran dosen dan lingkungan kampus dalam menciptakan suasana belajar yang bebas dari narkoba. Dukungan dari seluruh unsur perguruan tinggi dinilai sangat diperlukan untuk mencegah sekaligus mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkoba.
“Dukungan dari para dosen dan manajemen kampus sangat vital dalam mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan. Dengan sinergi antara pihak kepolisian, dosen, dan mahasiswa, kita dapat menciptakan ekosistem kampus yang sehat dan produktif,” tambahnya.
Ia berharap mahasiswa Universitas Kristen Tentena dapat menjadi duta anti-narkoba yang mampu menyebarkan pesan positif kepada rekan-rekan sebaya maupun masyarakat luas. Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menutup keterangannya, Iptu Kadriawan menyampaikan apresiasi atas sambutan dan antusiasme sivitas akademika Universitas Kristen Tentena. Ia menegaskan bahwa Polres Poso akan terus membangun sinergi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Poso.
“Terima kasih kepada Rektor, para dosen, dan seluruh mahasiswa Universitas Kristen Tentena atas antusiasme yang luar biasa. Polres Poso berkomitmen untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan dalam memberantas narkoba. Mari kita jaga bersama masa depan generasi muda Poso agar tetap bersih, sehat, dan berprestasi,” pungkasnya.




