Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kabupaten Labuhanbatu kembali menjadi lokasi pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh aparat kepolisian.

Pada Minggu, 29 Maret 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria berinisial IH alias Ilham (33), warga Rantau Selatan, berhasil diamankan petugas.

Penangkapan dilakukan di salah satu tempat hiburan malam yang berada di wilayah tersebut.

Operasi penindakan berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Lokasi penangkapan tepatnya berada di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal.

Dalam penindakan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa puluhan butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna.

Di antaranya terdapat merek Red Bull, Kodok, dan Rolex yang diduga siap edar.

Selain itu, ditemukan juga kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram.

Petugas turut menyita alat hisap (bong), beberapa unit handphone, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Ia juga mengaku bahwa narkotika tersebut rencananya akan diperjualbelikan kepada pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Pelaku menyebut memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial RIKI yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan
Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks
PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE
Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele
Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba
Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:36 WIB

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan

Rabu, 9 September 2026 - 20:28 WIB

Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks

Rabu, 9 September 2026 - 20:13 WIB

PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE

Rabu, 9 September 2026 - 19:32 WIB

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele

Rabu, 9 September 2026 - 19:28 WIB

Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba

Berita Terbaru