Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Bilah Hulu

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini terjadi di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat, 3 April 2026. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (46) yang diketahui bernama Sholahuddin Siregar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka merupakan warga Kecamatan Bilah Hulu. Ia diamankan setelah diduga terlibat dalam kepemilikan dan penyimpanan narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 35 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 49 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Oppo warna merah maron.

Petugas juga menyita sejumlah barang lainnya, seperti dompet hitam list coklat, pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, amplop putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Informasi tersebut diterima pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi.

Saat dilakukan penggeledahan awal di pondok ladang, petugas menemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam amplop putih. Penemuan ini kemudian dikembangkan lebih lanjut.

Penggeledahan dilanjutkan ke rumah tersangka, dan petugas kembali menemukan 30 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam lemari kamar. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pria tersebut, sementara tersangka telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele
Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba
Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Narkoba, 145 Paket Sabu Disita
Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:32 WIB

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele

Rabu, 9 September 2026 - 19:28 WIB

Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah

Rabu, 9 September 2026 - 18:49 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan

Rabu, 9 September 2026 - 18:19 WIB

Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan

Berita Terbaru