Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Bilah Hulu

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini terjadi di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat, 3 April 2026. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (46) yang diketahui bernama Sholahuddin Siregar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka merupakan warga Kecamatan Bilah Hulu. Ia diamankan setelah diduga terlibat dalam kepemilikan dan penyimpanan narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 35 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 49 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Oppo warna merah maron.

Petugas juga menyita sejumlah barang lainnya, seperti dompet hitam list coklat, pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, amplop putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Informasi tersebut diterima pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi.

Saat dilakukan penggeledahan awal di pondok ladang, petugas menemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam amplop putih. Penemuan ini kemudian dikembangkan lebih lanjut.

Penggeledahan dilanjutkan ke rumah tersangka, dan petugas kembali menemukan 30 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam lemari kamar. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pria tersebut, sementara tersangka telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Palu Borong Juara Turnamen Esport Mobile Legends Kapolda Sulteng Cup 2026
Kasus Pembunuhan Petani di Desa Era Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka Timur
Kapolres Sigi Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Desa Uenuni
Satreskrim Polres Poso Ikuti Rilis Pengungkapan Kejahatan Konvensional Polda Sulteng
Polwan Bid TIK Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Daerah Kaltim Berbagi Beras untuk Warga Balikpapan
Polsek Lore Tengah Salurkan 45 Paket Sembako Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Open Turnamen Domino Kapolres Poso Cup II Resmi Ditutup, Abdul Halim dan Moh Akbar Raih Juara I
Empat Terduga Pelaku Pencurian Rp80 Juta Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Aliran Dana untuk Sabu dan Judi Online
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:27 WIB

Polresta Palu Borong Juara Turnamen Esport Mobile Legends Kapolda Sulteng Cup 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:14 WIB

Kasus Pembunuhan Petani di Desa Era Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka Timur

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:59 WIB

Kapolres Sigi Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Desa Uenuni

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:49 WIB

Satreskrim Polres Poso Ikuti Rilis Pengungkapan Kejahatan Konvensional Polda Sulteng

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:23 WIB

Polwan Bid TIK Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Daerah Kaltim Berbagi Beras untuk Warga Balikpapan

Berita Terbaru