
Tadulakonews.com – Satres Narkoba Polres Binjai kembali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi yang diduga sebagai barak narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane langsung memimpin tim menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan. Tim bergerak cepat guna mencegah aktivitas ilegal tersebut semakin meluas.
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, barak tersebut sudah dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan satu pun penghuni di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Diduga kuat informasi kedatangan petugas telah bocor terlebih dahulu kepada para pelaku. Hal ini menyebabkan mereka melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi.
Meskipun tidak menemukan pelaku, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar area barak. Dari hasil penyisiran tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang ditemukan antara lain lima plastik klip kosong, sepuluh buah pipet, serta satu alat hisap sabu atau bong. Barang-barang tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba.
Selanjutnya, personel Satresnarkoba Polres Binjai melakukan tindakan tegas dengan membongkar barak tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan oleh para pelaku.
Setelah dibongkar, barak narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Tindakan ini disaksikan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba.
Kapolres Binjai melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas dan memusnahkan barak-barak narkoba. Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

