Polres Banggai Kembali Buka Layanan SIM Keliling Pascalibur Kenaikan Yesus Kristus

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polres Banggai kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat setelah libur Hari Kenaikan Yesus Kristus. Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM dengan lebih mudah dan cepat.

Kasat Lantas Polres Banggai, , menyampaikan bahwa layanan SIM keliling mulai kembali beroperasi pada Senin, 18 Mei 2026.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WITA dengan lokasi pelayanan di Kecamatan Nambo dan Kecamatan Kintom.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk hari Senin, layanan SIM keliling ditempatkan di depan Indomart Kecamatan Nambo guna memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan.

Sementara itu, pada Selasa, 19 Mei 2026, pelayanan SIM keliling dijadwalkan berlangsung di Mapolsek Kintom.

IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia menjelaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk upaya Polres Banggai dalam menjawab kebutuhan masyarakat terkait pengurusan perpanjangan SIM.

Menurutnya, layanan SIM keliling dihadirkan agar masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor pelayanan utama sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis.

Ia berharap keberadaan mobil SIM keliling dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal kemudahan pelayanan publik.

Polres Banggai juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan yang mudah dijangkau.

Selain mempermudah proses perpanjangan SIM, layanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas berkendara.

Dengan memiliki SIM yang masih berlaku, pengendara dinilai lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

Kehadiran layanan SIM keliling menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara langsung.

Program ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Banggai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Banggai.

Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.

Polres Banggai berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melengkapi dokumen berkendara demi keselamatan dan ketertiban bersama di jalan raya.

Dengan akses pelayanan yang semakin mudah, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas juga terus meningkat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah
Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki
Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak
Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram
Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:53 WIB

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:02 WIB

Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Berita Terbaru