Polisi Bubarkan Dua Pemuda Pesta Miras di Tanjung Sari Luwuk

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Patroli Satuan Samapta Polres Banggai membubarkan dua pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras pada Minggu malam, 17 Mei 2026.

Kedua pemuda tersebut ditemukan sedang pesta miras di pinggir jalan kawasan Kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Saat patroli berlangsung, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua pemuda yang sedang duduk di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan satu botol minuman keras yang telah dipindahkan ke dalam botol air minum kemasan.

Barang tersebut diamankan sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kedua pemuda itu tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan minuman keras yang mereka konsumsi.

Mereka hanya bisa pasrah saat diberikan teguran oleh aparat kepolisian yang sedang bertugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan badan untuk memastikan tidak membawa barang berbahaya maupun barang terlarang, keduanya diberikan edukasi.

Petugas juga mengimbau agar mereka segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak berkumpul hingga larut malam.

Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Rudi Dg. Simbung, SH, menjelaskan bahwa patroli malam rutin dilakukan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Menurutnya, kegiatan patroli juga bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Banggai.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian terus mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mengonsumsi minuman keras jenis apa pun.

Sebab, konsumsi miras dinilai dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas dan berbagai pelanggaran hukum lainnya.

Petugas patroli juga mengingatkan bahwa kebiasaan nongkrong hingga larut malam dapat menimbulkan kerawanan keamanan di lingkungan masyarakat.

AKP Rudi menambahkan bahwa minuman keras menjadi salah satu faktor utama yang kerap memicu tindak pidana dan tindakan yang meresahkan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Luwuk Pimpin Apel Bersama Forkopimcam dan ASN di Desa Lumpoknyo
Polres Banggai Kembali Buka Layanan SIM Keliling Pascalibur Kenaikan Yesus Kristus
Polsek Nuhon Tanggap Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Balaang
Longsor dan Pohon Tumbang Sempat Putus Akses Bariri–Torire, Jalan Kini Kembali Normal
Polres Tojo Una-Una Gelar Sosialisasi Bahaya Kanker dan Tumor
Satpolairud Polres Touna Intensifkan Program Polisi Penolong di Wilayah Pesisir
Wisuda XVII Universitas Widya Nusantara Palu: Momentum Pengabdian dan Harapan Baru
Kabid Propam Polda Sulteng Ingatkan Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 23:47 WIB

Kapolsek Luwuk Pimpin Apel Bersama Forkopimcam dan ASN di Desa Lumpoknyo

Senin, 18 Mei 2026 - 23:43 WIB

Polisi Bubarkan Dua Pemuda Pesta Miras di Tanjung Sari Luwuk

Senin, 18 Mei 2026 - 23:39 WIB

Polres Banggai Kembali Buka Layanan SIM Keliling Pascalibur Kenaikan Yesus Kristus

Senin, 18 Mei 2026 - 23:35 WIB

Polsek Nuhon Tanggap Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Balaang

Senin, 18 Mei 2026 - 20:36 WIB

Longsor dan Pohon Tumbang Sempat Putus Akses Bariri–Torire, Jalan Kini Kembali Normal

Berita Terbaru