
Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah .
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 12.30 WITA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi penangkapan berada di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Ketiganya masing-masing berinisial Y, F, dan I.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Kompol Usman menyampaikan kronologi pengungkapan kasus.
Ia menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat.
Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan pemantauan, petugas langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai.
Di lokasi tersebut, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap para pelaku.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut memiliki berat bruto sekitar 0,73 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga hasil transaksi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

