Tadulakonews.com – Upaya menjaga kelestarian kawasan hutan Taman Nasional Lore Lindu terus diperkuat melalui sinergi lintas sektoral. Pada Kamis (7/5/2026), Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) bersama unsur Forkopimcam Lore Utara, TNI, Polri, dan aparat desa melaksanakan patroli pengamanan kawasan serta aksi penanaman pohon di wilayah Dongi-dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WITA dengan apel persiapan di kawasan Telaga Tambing. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Wilayah II BBTNLL, Dr. Yulianto, sebagai tanda dimulainya operasi gabungan untuk mencegah perambahan hutan ilegal sekaligus melakukan rehabilitasi lahan kritis di kawasan konservasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lore Utara Ferdiyanto Tarakolo, S.Pt., M.Si., Kapolsek Lore Utara Iptu Jefri Hendrik Tania, SKM., M.H., perwakilan Danramil 1307-10/Napu Serka Box Editon, Koordinator Polisi Kehutanan BBTNLL Syukur Asa, S.Hut., M.P., para kepala seksi wilayah BBTNLL, serta perangkat Desa Persiapan Dongi-dongi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 16 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, Polisi Kehutanan, dan aparat desa diterjunkan langsung ke lokasi patroli. Tim menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi aktivitas perambahan hutan.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan imbauan dan peringatan secara persuasif kepada warga yang diduga melakukan pembukaan lahan di dalam kawasan taman nasional. Pendekatan humanis menjadi langkah utama dalam upaya pencegahan pelanggaran di kawasan konservasi.
Selain patroli pengamanan, kegiatan juga dirangkaikan dengan aksi penanaman pohon di area bekas perambahan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk rehabilitasi lingkungan guna memulihkan kondisi kawasan hutan yang terdampak aktivitas ilegal.
Petugas turut memasang papan peringatan resmi kawasan konservasi di sejumlah titik strategis. Pemasangan papan tersebut bertujuan memberikan edukasi sekaligus penegasan batas kawasan yang dilindungi negara.
Kapolsek Lore Utara Iptu Jefri Hendrik Tania menegaskan komitmen Polri dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan penegakan hukum di kawasan hutan lindung.
Menurutnya, Taman Nasional Lore Lindu merupakan aset penting dan warisan alam yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Polri bersama BBTNLL, TNI, dan pemerintah daerah berkomitmen mencegah kerusakan hutan serta menindak aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.
Ia juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan dialogis tetap dikedepankan dalam setiap kegiatan patroli di lapangan. Melalui cara tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga kawasan hutan.
Selain itu, warga juga diharapkan mulai beralih pada aktivitas yang lebih ramah lingkungan dan tidak merusak kawasan konservasi yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 11.30 WITA. Meski demikian, aparat tetap meningkatkan kewaspadaan karena isu perambahan hutan dinilai cukup sensitif di wilayah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Lore Utara bersama BBTNLL akan terus meningkatkan patroli rutin di kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Pengawasan dilakukan untuk meminimalisir potensi aktivitas ilegal yang dapat merusak kawasan hutan lindung.
Tidak hanya patroli, aparat juga akan memperkuat edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dan aparat desa. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian hutan.
Sinergi lintas sektoral antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan kawasan konservasi. Dengan kerja sama yang kuat, kelestarian Taman Nasional Lore Lindu diharapkan tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Melalui kegiatan patroli gabungan dan penanaman pohon ini, seluruh pihak menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi lingkungan serta menjaga kawasan hutan dari ancaman perambahan dan kerusakan alam.


