Tadulakonews.com – Rangkaian kasus pencurian peralatan bengkel yang terjadi di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Setelah menangkap pelaku utama, polisi kembali meringkus seorang pria yang diduga sebagai penadah barang hasil curian tersebut.
Pelaku penadah diketahui berinisial DP (25), warga Desa Sindangsari, Kecamatan Toili Barat. Ia diamankan oleh Tim Resmob Tompotika Polres Banggai pada Rabu, 6 Mei 2026.
Kasihumas Polres Banggai, AKP Saiman, menjelaskan bahwa penangkapan DP merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian yang sebelumnya melibatkan tersangka RR (40).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut AKP Saiman, RR merupakan pelaku utama dalam aksi pencurian peralatan bengkel milik seorang warga bernama Hamzah (57) di Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan.
Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan penyidik, diketahui bahwa barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada DP.
Polisi pun langsung melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku penadah.
Penangkapan terhadap DP dilakukan tanpa perlawanan saat tim Resmob mendatangi lokasi tempat tinggalnya di Kecamatan Toili Barat.
AKP Saiman mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sejumlah alat bengkel pada Maret 2026 lalu.
Saat kejadian, pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi ketika warga sedang melaksanakan ibadah salat tarawih.
Kesempatan itu digunakan pelaku utama untuk masuk dan mengambil berbagai peralatan bengkel milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku pencurian.
Hasil penyelidikan mengarah kepada RR yang kemudian berhasil diamankan polisi pada Selasa siang, 5 Mei 2026.
Dari tangan RR, polisi memperoleh informasi terkait keberadaan barang hasil curian yang telah dijual kepada DP.
Berbekal informasi tersebut, aparat kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap DP sebagai penadah barang curian.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain serta mencari tambahan barang bukti.


