Tadulakonews.com – Konflik internal antara pengurus jemaat dan pendeta di Gereja GPT Kristus Ajaib, Desa , akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan bersama pihak kepolisian, Kamis (7/5/2026).
Pertemuan mediasi berlangsung di Kantor Kecamatan sejak pukul 11.00 hingga 13.00 WITA dan dihadiri unsur Forkopimcam, pemerintah desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Permasalahan bermula dari pergantian pendeta di Gereja GPT Kristus Ajaib, di mana Pendeta Swangling Podiaro digantikan oleh Pendeta Sionitra Kambuno.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan kemudian muncul terkait fasilitas di rumah pastori yang sebelumnya ditempati pendeta lama. Pendeta Swangling merasa sejumlah fasilitas di pastori merupakan hasil kontribusi pribadinya sehingga meminta penggantian atas beberapa barang tersebut.
Situasi sempat memanas setelah terjadi pengeluaran barang-barang pribadi secara paksa serta kerusakan pintu kamar di pastori. Kejadian itu kemudian berujung pada laporan ke Polres Poso.
Dalam proses mediasi, Pendeta Swangling mengajukan beberapa syarat perdamaian, seperti penggantian meteran listrik, kloset duduk, dan 25 lembar seng.
Namun, pihak jemaat yang diwakili Beta Laweangi pada awalnya menyatakan keberatan untuk memenuhi seluruh permintaan tersebut.
Melihat situasi yang berpotensi berlarut, Kapolsek Pamona Utara bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa mengambil langkah persuasif dengan menawarkan solusi tengah demi menjaga situasi tetap kondusif.
Pemerintah setempat kemudian berinisiatif membantu pengadaan meteran listrik sebagai bentuk itikad baik untuk meredam konflik yang terjadi.
Pendekatan humanis dan musyawarah yang dilakukan aparat akhirnya membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kapolsek Pamona Utara, , mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan restorative justice menjadi langkah utama dalam menjaga keharmonisan masyarakat, terutama di lingkungan rumah ibadah.
Ia mengapresiasi kedua belah pihak yang telah menunjukkan kedewasaan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, polisi hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolsek juga menambahkan bahwa kesepakatan damai tersebut menjadi solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan adanya bantuan fasilitas meteran listrik dari pemerintah desa dan kecamatan, Pendeta Swangling Podiaro bersedia mencabut laporan dan akan mengosongkan rumah pastori secara baik-baik pada hari Senin mendatang.
Kesepakatan damai ditandai dengan salaman antara perwakilan jemaat dan pendeta lama yang disaksikan seluruh unsur Forkopimcam. Pertemuan yang awalnya berlangsung tegang pun berakhir hangat dan penuh kekeluargaan, sekaligus memastikan situasi kembali aman dan kondusif di lingkungan Gereja GPT Kristus Ajaib Desa Uelincu.


