Pasutri Pembobol Rumah di Bunta Diamankan Polisi

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial RO alias W (40) dan AH (42) diamankan jajaran Polsek Bunta, Polres Banggai, setelah diduga terlibat aksi pencurian dengan cara membobol rumah warga di Kelurahan Bunta.

Kedua pelaku diamankan pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 18.10 Wita usai polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Dalam aksinya, pasutri tersebut diketahui membobol rumah warga yang sedang ditinggal penghuninya. Mereka kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp12 juta serta sejumlah barang berharga lainnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp14 juta.

Kapolsek Andi mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa uang hasil pencurian telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, sebagian hasil curian juga dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu.

Saat melakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Barang bukti tersebut di antaranya sebuah tas merah yang berisi uang tunai Rp220 ribu, dua buku tabungan, satu kartu ATM, alat hisap bong, serta satu unit telepon genggam merek Realme.

Kasus pencurian tersebut diketahui menimpa seorang warga bernama Nur Alhabsi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Saat kejadian, korban sedang pergi ke masjid untuk melaksanakan salat dzuhur sehingga rumah dalam keadaan kosong.

Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke dalam rumah dan melancarkan aksi pencurian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak lengah saat meninggalkan rumah tanpa penghuni.

Warga diminta memastikan pintu rumah terkunci rapat sebelum bepergian guna mencegah tindak kriminalitas.

Selain itu, masyarakat juga disarankan memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV agar dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Kami imbau masyarakat agar memastikan pintu terkunci rapat dan memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV. Ini menjadi langkah krusial untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” pungkas IPTU Andi Wijanarko.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan
Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks
PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE
Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele
Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba
Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:36 WIB

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan

Rabu, 9 September 2026 - 20:28 WIB

Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks

Rabu, 9 September 2026 - 20:13 WIB

PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE

Rabu, 9 September 2026 - 19:32 WIB

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele

Rabu, 9 September 2026 - 19:28 WIB

Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba

Berita Terbaru