Tadulakonews.com – Masyarakat Desa Kolono morowali kembali menyuarakan protes terhadap aktivitas tiga perusahaan galian C yang menggunakan jalan aspal desa sebagai jalur operasional kendaraan pengangkut material. Jalan tersebut diketahui belum lama selesai diaspal, namun kini mengalami kerusakan yang cukup parah akibat tingginya intensitas lalu lintas kendaraan bertonase besar, ungkap mantan ketua DPR morowali Irwan Arya.
Puluhan mobil dump truck (DT), yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 unit, setiap hari melakukan aktivitas hauling atau pengangkutan material melintasi kawasan permukiman warga. Kegiatan tersebut berlangsung siang dan malam sehingga menimbulkan keresahan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain menimbulkan kebisingan dan debu, aktivitas kendaraan berat tersebut juga diduga menjadi penyebab utama rusaknya jalan aspal. Kondisi jalan kini dipenuhi lubang di berbagai titik sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama masyarakat yang setiap hari melintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kerusakan jalan tersebut, telah terjadi beberapa kecelakaan yang menyebabkan warga mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisi ini membuat masyarakat merasa keselamatan mereka terancam dan menilai situasi tersebut tidak dapat dibiarkan berlarut-larut.
Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, masyarakat kemudian mendesak Pemerintah Desa Kolono agar segera memfasilitasi rapat bersama antara warga dan pihak pemilik usaha galian C guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
Permintaan tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan rapat yang mempertemukan masyarakat, Pemerintah Desa Kolono, serta para pemilik usaha. Dalam pertemuan tersebut seluruh pihak membahas berbagai keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas hauling terhadap jalan desa dan keselamatan warga.
Hasil rapat kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara yang berisi kesepakatan bersama antara masyarakat dan pihak perusahaan. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar penyelesaian masalah sekaligus bentuk komitmen bersama untuk menjaga kepentingan masyarakat.
Namun, dalam perjalanannya masyarakat menilai pihak perusahaan tidak mengindahkan isi kesepakatan yang telah dituangkan dalam berita acara tersebut. Sejumlah poin yang telah disepakati bersama diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Karena merasa tidak memperoleh kepastian, masyarakat kembali melakukan protes untuk yang kesekian kalinya. Warga menilai perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi hasil kesepakatan yang sebelumnya telah disetujui bersama.
Puncaknya, pada hari Jumat, 3 Juli 2026, ratusan warga Desa Kolono turun langsung ke jalan untuk menghentikan seluruh kendaraan dump truck yang sedang melakukan aktivitas hauling. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar perusahaan segera bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
Aksi penghentian kendaraan berlangsung dengan pengawasan masyarakat dan menjadi perhatian berbagai pihak. Warga berharap langkah tersebut dapat menjadi peringatan serius bagi perusahaan agar menghormati aspirasi masyarakat serta mematuhi hasil kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Di hadapan masyarakat, Pemerintah Desa Kolono kemudian mengeluarkan perintah kepada para pelaku usaha agar seluruh aktivitas hauling dihentikan mulai hari itu. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah sementara hingga persoalan yang terjadi memperoleh penyelesaian yang jelas.
Pemerintah Desa Kolono juga menyampaikan akan segera mengeluarkan undangan rapat umum yang akan melibatkan masyarakat, pihak perusahaan, serta pihak-pihak terkait lainnya. Rapat tersebut direncanakan sebagai forum untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan yang sebelumnya pernah dibuat.
Rapat lanjutan tersebut akan mengacu pada hasil kesepakatan yang pernah dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Kolono pada tanggal 3 Mei 2025. Pemerintah desa berharap seluruh pihak dapat hadir dan menghormati hasil musyawarah demi terciptanya penyelesaian yang adil.
Di tengah polemik yang terjadi, muncul dugaan dari masyarakat bahwa ketiga perusahaan tersebut belum mengantongi perizinan yang lengkap untuk menjalankan aktivitas pertambangan dan operasional hauling. Dugaan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian instansi yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat Desa Kolono berharap pemerintah serta seluruh pihak terkait dapat segera mengambil langkah tegas demi melindungi keselamatan warga, menjaga fasilitas umum yang telah dibangun dengan anggaran negara, serta memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai hukum dan menghormati hak-hak masyarakat setempat.


