Masyarakat Desa Kolono morowali Kembali Protes Aktivitas Galian C, Desak Penghentian Operasional Hingga Kesepakatan Dipatuhi

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Masyarakat Desa Kolono morowali kembali menyuarakan protes terhadap aktivitas tiga perusahaan galian C yang menggunakan jalan aspal desa sebagai jalur operasional kendaraan pengangkut material. Jalan tersebut diketahui belum lama selesai diaspal, namun kini mengalami kerusakan yang cukup parah akibat tingginya intensitas lalu lintas kendaraan bertonase besar, ungkap mantan ketua DPR morowali Irwan Arya.

Puluhan mobil dump truck (DT), yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 unit, setiap hari melakukan aktivitas hauling atau pengangkutan material melintasi kawasan permukiman warga. Kegiatan tersebut berlangsung siang dan malam sehingga menimbulkan keresahan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain menimbulkan kebisingan dan debu, aktivitas kendaraan berat tersebut juga diduga menjadi penyebab utama rusaknya jalan aspal. Kondisi jalan kini dipenuhi lubang di berbagai titik sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama masyarakat yang setiap hari melintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kerusakan jalan tersebut, telah terjadi beberapa kecelakaan yang menyebabkan warga mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisi ini membuat masyarakat merasa keselamatan mereka terancam dan menilai situasi tersebut tidak dapat dibiarkan berlarut-larut.

Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, masyarakat kemudian mendesak Pemerintah Desa Kolono agar segera memfasilitasi rapat bersama antara warga dan pihak pemilik usaha galian C guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

Permintaan tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan rapat yang mempertemukan masyarakat, Pemerintah Desa Kolono, serta para pemilik usaha. Dalam pertemuan tersebut seluruh pihak membahas berbagai keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas hauling terhadap jalan desa dan keselamatan warga.

Hasil rapat kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara yang berisi kesepakatan bersama antara masyarakat dan pihak perusahaan. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar penyelesaian masalah sekaligus bentuk komitmen bersama untuk menjaga kepentingan masyarakat.

Namun, dalam perjalanannya masyarakat menilai pihak perusahaan tidak mengindahkan isi kesepakatan yang telah dituangkan dalam berita acara tersebut. Sejumlah poin yang telah disepakati bersama diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Karena merasa tidak memperoleh kepastian, masyarakat kembali melakukan protes untuk yang kesekian kalinya. Warga menilai perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi hasil kesepakatan yang sebelumnya telah disetujui bersama.

Puncaknya, pada hari Jumat, 3 Juli 2026, ratusan warga Desa Kolono turun langsung ke jalan untuk menghentikan seluruh kendaraan dump truck yang sedang melakukan aktivitas hauling. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar perusahaan segera bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

Aksi penghentian kendaraan berlangsung dengan pengawasan masyarakat dan menjadi perhatian berbagai pihak. Warga berharap langkah tersebut dapat menjadi peringatan serius bagi perusahaan agar menghormati aspirasi masyarakat serta mematuhi hasil kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Di hadapan masyarakat, Pemerintah Desa Kolono kemudian mengeluarkan perintah kepada para pelaku usaha agar seluruh aktivitas hauling dihentikan mulai hari itu. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah sementara hingga persoalan yang terjadi memperoleh penyelesaian yang jelas.

Pemerintah Desa Kolono juga menyampaikan akan segera mengeluarkan undangan rapat umum yang akan melibatkan masyarakat, pihak perusahaan, serta pihak-pihak terkait lainnya. Rapat tersebut direncanakan sebagai forum untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan yang sebelumnya pernah dibuat.

Rapat lanjutan tersebut akan mengacu pada hasil kesepakatan yang pernah dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Kolono pada tanggal 3 Mei 2025. Pemerintah desa berharap seluruh pihak dapat hadir dan menghormati hasil musyawarah demi terciptanya penyelesaian yang adil.

Di tengah polemik yang terjadi, muncul dugaan dari masyarakat bahwa ketiga perusahaan tersebut belum mengantongi perizinan yang lengkap untuk menjalankan aktivitas pertambangan dan operasional hauling. Dugaan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian instansi yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat Desa Kolono berharap pemerintah serta seluruh pihak terkait dapat segera mengambil langkah tegas demi melindungi keselamatan warga, menjaga fasilitas umum yang telah dibangun dengan anggaran negara, serta memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai hukum dan menghormati hak-hak masyarakat setempat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng FKUB, Kesbangpol Donggala Perkuat Moderasi Beragama di Sirenja
Residivis Pencurian Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Resmob Polresta Banggai Amankan Sisa Uang Curian
Kapolresta Banggai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari Banggai
Utusan Presiden Seychelles Kunjungi Berau, Pemkab Perkuat Kerja Sama Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Biru
Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas dengan FKUB dan Lembaga Adat untuk Jaga Kamtibmas
Kapolresta Banggai Jalin Silaturahmi dengan Ketua MUI, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas
Jembatan Merah Putih Kodim 1308/LB Resmi Dimanfaatkan Warga Desa Obo Balingara
Polresta Banggai Ungkap Penipuan Modus Transfer Uang di BRILink
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27 WIB

Gandeng FKUB, Kesbangpol Donggala Perkuat Moderasi Beragama di Sirenja

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:19 WIB

Residivis Pencurian Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Resmob Polresta Banggai Amankan Sisa Uang Curian

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolresta Banggai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari Banggai

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:12 WIB

Utusan Presiden Seychelles Kunjungi Berau, Pemkab Perkuat Kerja Sama Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Biru

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:10 WIB

Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas dengan FKUB dan Lembaga Adat untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru