Tadulakonews.com – Seorang remaja berinisial RD (18), warga Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diduga melakukan percobaan mengakhiri hidup pada Selasa, 1 September 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban sekitar pukul 18.25 Wita.
Informasi mengenai kejadian itu diterima pihak kepolisian dari orang tua kandung korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Nuhon IPDA Tesar M. Noor, SH, membenarkan adanya laporan tersebut saat memberikan keterangan pada Rabu, 2 September 2026.
Menurut Tesar, pihak keluarga melaporkan kondisi korban setelah mengetahui adanya tindakan yang membahayakan dirinya.
Menerima informasi tersebut, petugas Polsek Nuhon langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga bermula ketika korban terlibat persoalan dengan adiknya.
Korban diketahui sempat memarahi adiknya sebelum situasi tersebut dilerai oleh ibu kandungnya.
Sang ibu kemudian memberikan nasihat kepada korban agar persoalan tersebut tidak berlanjut.
Namun, korban disebut merasa tidak senang setelah mendapat nasihat dari ibunya.
Dalam kondisi tersebut, korban kemudian melakukan tindakan yang membahayakan dirinya.
Pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Petugas yang tiba di lokasi selanjutnya memastikan kondisi korban dan melakukan penanganan awal.
Berdasarkan informasi kepolisian, kondisi korban kini berangsur membaik setelah mendapatkan pertolongan.
Kapolsek Nuhon mengimbau keluarga agar terus mendampingi korban dan segera mendapatkan bantuan dari tenaga kesehatan atau pihak profesional apabila kondisi korban kembali mengkhawatirkan.





