Tadulakonews.com – Aksi pencurian sepeda motor di halaman Masjid At-Taqwa, Desa Bone Bae, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, berakhir gagal. Seorang pelaku berhasil diamankan warga bersama polisi, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 15.10 WITA. Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial JM (55), warga Desa Mendono, Kecamatan Kintom.
Kapolsek Toili IPTU I Putu Pratama Yoga, S.Tr.K mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban, Fahry (36), warga Desa Bone Bae, sedang beristirahat sembari menunggu waktu salat Ashar berjamaah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat berada di dalam masjid, korban mendengar suara sepeda motor yang dinyalakan. Korban kemudian keluar dan mendapati kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
“Sekitar pukul 15.30 WITA, korban mendengar suara motor dan melihat kendaraan miliknya sudah tidak ada, dibawa kabur oleh orang tak dikenal,” kata IPTU Yoga, Rabu (2/9/2026).
Diketahui, korban sebelumnya memarkir sepeda motornya di halaman masjid dalam kondisi kunci kontak masih tergantung. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Setelah mengetahui sepeda motornya dibawa kabur, korban langsung melakukan pengejaran. Ia juga menghubungi pihak kepolisian dan warga untuk membantu menghadang pelaku.
Upaya pengejaran kemudian dilakukan dengan meminta bantuan warga untuk mencegat pelaku di wilayah Kecamatan Batui.
“Modus yang digunakan pelaku adalah mengambil sepeda motor yang diparkir di halaman masjid. Pelaku diduga memanfaatkan situasi saat para jamaah sedang melaksanakan salat,” ujar IPTU Yoga.
Dalam pengejaran tersebut, warga berhasil mengamankan salah seorang pelaku. Polisi kemudian datang dan membawa pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Namun, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat hendak diamankan. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru dengan nomor polisi DN 3171 HE milik korban.
“Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Kapolsek Toili mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk ketika berada di tempat-tempat ibadah.
Masyarakat diminta tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam kondisi masih terpasang. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya aksi pencurian.
“Kami mengapresiasi respons cepat masyarakat yang membantu menggagalkan aksi tersebut,” pungkas IPTU Yoga.





