Laka Lantas Tabrakan Depan di Jalinsum Labuhanbatu, Satu Pengendara Luka

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit truk. Insiden ini merupakan tabrakan depan antara kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.

Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 5408 DAM dikendarai oleh Bayu Hamdani, seorang mahasiswa berusia 20 tahun, warga Dusun Sumber Makmur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Balai Raja, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, kendaraan lain yang terlibat adalah Mobil Barang (Mobar) Truck Mitsubishi Tronton Hino dengan nomor polisi B 9018 VEF yang dikemudikan oleh Syariful Bakti.

Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Km 284,500–285 jalur Medan – Rantauprapat, By Pass Simpang Aek Matio, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi kejadian merupakan jalur padat kendaraan yang kerap dilalui pengguna jalan dari dua arah.

Kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Bayu Hamdani melaju dari arah Sigambal menuju Medan. Pada saat yang sama, truk Mitsubishi Tronton Hino melaju dari arah berlawanan.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga kurang berhati-hati saat mencoba mendahului kendaraan umum (mopen) yang berada di depannya. Saat mendahului, sepeda motor melebar ke jalur kanan hingga melewati garis tengah jalan.

Pengendara sepeda motor tidak memperhatikan adanya truk yang datang dari arah berlawanan, sehingga tabrakan depan tidak dapat dihindari. Benturan pun terjadi dengan cukup keras.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat diamankan di gudang barang bukti Polres Labuhanbatu.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu unit sepeda motor, satu unit truk, dua lembar STNK masing-masing kendaraan, serta satu lembar SIM BI Umum atas nama Syariful Bakti. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1.250.000, dan kasus ini dikenakan Pasal 310 Ayat (1) tentang kelalaian dalam berlalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele
Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba
Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Narkoba, 145 Paket Sabu Disita
Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:32 WIB

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele

Rabu, 9 September 2026 - 19:28 WIB

Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah

Rabu, 9 September 2026 - 18:49 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan

Rabu, 9 September 2026 - 18:19 WIB

Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan

Berita Terbaru