Ketua Adat Poboya Harap Perusahaan Tambang Hormati Wilayah Adat dan Penambang Rakyat

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALU – Tadulakonews.com – Ketua Adat Poboya berharap kepada perusahaan yang mengelola tambang emas di kawasan Pegunungan Poboya, Kota Palu, agar bersikap arif dan bijaksana dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Ia menegaskan, perusahaan diharapkan tidak melanggar batas-batas wilayah konsesi maupun lahan yang menjadi hak masyarakat adat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan perusahaan yang telah mengantongi izin, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) atau perizinan lain yang berlaku, bukan menjadi persoalan selama seluruh aktivitas dilakukan sesuai ketentuan dan menghormati hak-hak masyarakat.

Ia mempersilakan perusahaan menjalankan kegiatan pertambangan emas di kawasan Poboya sepanjang tidak mengganggu aktivitas penambang rakyat yang selama ini mencari nafkah di lahan milik masyarakat adat.

“Masyarakat setempat juga membutuhkan penghidupan yang layak agar perekonomian mereka dapat meningkat seperti masyarakat lainnya,” ujarnya.

Ketua Adat Poboya menilai keberadaan perusahaan dan masyarakat semestinya dapat berjalan berdampingan dengan tetap mengedepankan prinsip saling menghormati serta menjaga hak masing-masing.

Ia menambahkan, kawasan Pegunungan Poboya bukan hanya dikenal memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi juga menyimpan nilai sejarah yang sangat penting bagi masyarakat adat.

Menurutnya, nilai-nilai sejarah tersebut hingga kini masih terus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat setempat sebagai bagian dari warisan leluhur.

Ia menjelaskan bahwa jauh sebelum adanya aktivitas pertambangan, kawasan tersebut telah menjadi tempat yang memiliki jejak peninggalan orang-orang terdahulu.

Di sejumlah titik, kata dia, masih ditemukan bekas-bekas peninggalan bersejarah yang diyakini telah berusia ratusan tahun.

Peninggalan tersebut menjadi simbol bahwa kawasan Pegunungan Poboya pernah dihuni oleh para leluhur masyarakat setempat.

Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat menghormati keberadaan situs-situs yang memiliki nilai sejarah dan budaya tersebut.

Saat ditemui di kediamannya pada Selasa, 4 Agustus 2026, Ketua Adat Poboya kembali mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah masyarakat.

Ia mengajak seluruh masyarakat adat untuk tetap kompak dan bersatu dalam menjaga lahan adat yang telah diwariskan dan dilestarikan secara turun-temurun.

Menurutnya, kebersamaan masyarakat merupakan kunci utama dalam mempertahankan hak-hak adat sekaligus menjaga kelestarian kawasan Pegunungan Poboya bagi generasi yang akan datang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak
Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Berita Terbaru