MUI Palu Respons Polemik Warung Makan Nonhalal di Tondo, Minta Persoalan Diselesaikan Secara Bijak

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
 

Tadulakonews.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. Zainal Abidin, merespons aksi puluhan warga yang mendatangi sebuah rumah makan yang menyediakan menu nonhalal di Kelurahan Tondo, Kota Palu, Ahad (2/8).

Kedatangan puluhan warga tersebut bertujuan meminta agar rumah makan yang berada di wilayah Tondo itu menghentikan aktivitas usahanya. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan beragam komentar di dunia maya terkait keberadaan usaha kuliner nonhalal itu.

Prof. Zainal Abidin menilai persoalan tersebut perlu disikapi secara arif dan bijaksana dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta kerukunan antarumat beragama di Kota Palu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui cara-cara yang santun dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain kata dia, pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu melakukan penelusuran terhadap persoalan tersebut, termasuk aspek perizinan, lokasi usaha, serta keterbukaan informasi mengenai produk yang dijual.

“Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan menjaga nilai-nilai yang diyakininya. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara tertib, tidak menimbulkan tindakan yang dapat merugikan pihak lain, serta mengedepankan musyawarah,” kata Prof. Zainal, Senin,(3/8) pagi.

Ketua FKUB Sulteng juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keharmonisan kehidupan masyarakat di Kota Palu yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai toleransi dan kebersamaan.

Prof. Zainal berharap pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat keamanan, serta pihak pengelola rumah makan dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak.

“persoalan ini diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme yang berlaku. Jangan sampai muncul tindakan yang justru memicu ketegangan atau mengganggu kerukunan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi mengenai makanan yang dijual juga penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas jenis produk yang ditawarkan dan dapat menentukan pilihan sesuai keyakinan masing-masing.

“persoalan keberadaan rumah makan nonhalal tersebut diharapkan dapat ditangani secara proporsional oleh pemerintah dan pihak terkait dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat, kepastian hukum, serta semangat toleransi di Kota Palu” pungkasnya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak
Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Berita Terbaru