Tadulakonews.com – Palu, 4 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta memperluas sosialisasi layanan darurat Call Center Polri 110, Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan penempelan stiker layanan Polri 110 pada seluruh kendaraan dinas operasional Polresta Palu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polresta Palu pada Kamis (4/6/2026) tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, serta personel Polresta Palu. Kendaraan yang dipasangi stiker meliputi kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam yang digunakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.
Penempelan stiker dilakukan secara simbolis oleh Kapolresta Palu sebagai tanda dimulainya pemasangan pada seluruh armada operasional Polresta Palu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkenalkan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat secara lebih luas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kapolresta Palu menyampaikan bahwa layanan Call Center Polri 110 merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang dikembangkan Polri untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian.
Layanan tersebut dapat diakses secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya. Kehadirannya diharapkan mampu menjadi sarana komunikasi yang efektif antara masyarakat dan kepolisian dalam berbagai situasi yang membutuhkan penanganan segera.
Kapolresta menjelaskan bahwa sosialisasi layanan 110 perlu terus dilakukan secara masif agar semakin banyak masyarakat mengetahui manfaat dan cara mengakses layanan tersebut saat membutuhkan bantuan kepolisian.
Menurutnya, layanan 110 dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian seperti gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat lainnya yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
“Melalui pemasangan stiker layanan Polri 110 pada seluruh kendaraan dinas Polresta Palu, kami ingin memastikan informasi mengenai layanan kepolisian ini dapat dilihat dan diketahui oleh masyarakat secara luas,” ujar Kapolresta Palu.
Ia menambahkan bahwa kendaraan dinas yang setiap hari beroperasi di tengah masyarakat menjadi media sosialisasi yang efektif untuk memperkenalkan layanan 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian.
Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan komitmen Polresta Palu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya sesuai dengan tuntutan serta harapan masyarakat.
Keberadaan layanan Call Center 110 juga diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat sehingga setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.
Pemasangan stiker tersebut merupakan tindak lanjut dari program Polri dalam memperkuat pelayanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya nomor layanan 110 yang terpasang pada kendaraan dinas, masyarakat diharapkan lebih mudah mengingat dan mengakses layanan tersebut kapan pun dibutuhkan dalam situasi darurat maupun kebutuhan pelayanan kepolisian lainnya.
Selain sebagai media sosialisasi, stiker layanan Polri 110 juga menjadi simbol kesiapsiagaan personel Polresta Palu dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Setiap kendaraan dinas yang beroperasi di lapangan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendukung tugas kepolisian, tetapi juga sebagai media edukasi publik mengenai akses layanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif.
Kegiatan penempelan stiker berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui langkah ini, Polresta Palu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, humanis, profesional, dan responsif, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam mewujudkan institusi kepolisian yang semakin dipercaya oleh masyarakat.


