Dua Pria Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Luwuk Utara

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polisi menangkap dua pria yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, pada Rabu (1/4/2026).

Penangkapan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai yang turut mengamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial HL alias A (52), warga Gorontalo, dan RT (43), warga Luwuk.

Dari tangan mereka, polisi menyita sabu dengan berat bruto mencapai 4,78 gram.

Kasatnarkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas akhirnya mengamankan kedua pelaku di sebuah indekos di Kompleks BTN Muspratama, Kelurahan Kilongan Permai, sekitar pukul 00.30 Wita.

Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya kedapatan menyimpan tujuh paket sabu yang diduga siap digunakan.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti alat hisap bong, sedotan plastik, kaca pirex, timbangan digital, dua dompet, minuman stamina, serta dua unit handphone.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebelumnya, pada Senin (23/3) sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku HL sempat pergi ke Palu untuk membeli narkotika tersebut.

Kedua pelaku ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu dan kini telah diamankan di Polres Banggai untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan
Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks
PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE
Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele
Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba
Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:36 WIB

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan

Rabu, 9 September 2026 - 20:28 WIB

Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks

Rabu, 9 September 2026 - 20:13 WIB

PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE

Rabu, 9 September 2026 - 19:32 WIB

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele

Rabu, 9 September 2026 - 19:28 WIB

Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba

Berita Terbaru