Diduga Bandar Sabu Kuasai Peredaran di Marbau, Warga Minta Penindakan Tegas

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Aparat penegak hukum (APH) Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, diminta segera melakukan pengungkapan, penindakan, dan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Pria tersebut disebut-sebut mengendalikan peredaran dan transaksi sabu di wilayah Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Informasi ini disampaikan oleh sejumlah elemen masyarakat setempat kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga, sosok yang diduga sebagai bandar tersebut dikenal dengan inisial Coy dan merupakan warga Desa Belongkut, Kecamatan Marbau.

“Sepengetahuan kami warga di Kecamatan Marbau ini, yang mengendalikan peredaran sabu adalah si Coy, warga Desa Belongkut,” ujar beberapa warga saat ditemui awak media pada Rabu petang (01/04/2026).

Warga juga mengungkapkan bahwa nama Coy sudah berulang kali muncul dalam pemberitaan media, baik online maupun cetak di Sumatera Utara, terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkotika.

Meski demikian, warga menilai hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang mampu menghentikan aktivitas yang diduga dilakukannya. Hal ini memunculkan anggapan bahwa yang bersangkutan seolah kebal terhadap hukum.

“Siapa aparat di Polsek Marbau dan Polres Labuhanbatu yang tidak kenal dengan Coy? Semua pasti tahu. Bahkan, rekan-rekan media juga sering menemuinya,” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat setempat meyakini bahwa peredaran sabu di wilayah Kecamatan Marbau hingga ke pelosok desa berada di bawah kendali sosok tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon seluler, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan dan tidak menjawab panggilan hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, Kapolsek Marbau beserta jajaran juga belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Narkoba, 145 Paket Sabu Disita
Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:19 WIB

Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan

Rabu, 9 September 2026 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Narkoba, 145 Paket Sabu Disita

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Berita Terbaru