Presidium Mitra BGN Suarakan Delapan Tuntutan, Soroti Keberlanjutan Program MBG dan Nasib Relawan
JAKARTA – Tadulako News.com– Presidium Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) menyuarakan delapan tuntutan terkait keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya menyangkut kepastian investasi mitra, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta perlindungan terhadap relawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui seruan aksi bertajuk Aksi Gembok Dapur Nasional Bersama Mitra MBG, Presidium Mitra BGN menegaskan bahwa keberlanjutan program MBG perlu menjadi perhatian bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam pernyataan tersebut, terdapat delapan tuntutan utama yang disampaikan sebagai bentuk aspirasi mitra dan relawan MBG terhadap kebijakan pengelolaan program yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.
Tuntutan pertama adalah mempertahankan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas nasional untuk masyarakat Indonesia.
Kedua, meminta pencabutan moratorium dan pengoperasian seluruh SPPG yang telah menyelesaikan pembangunan hingga 100 persen serta memenuhi persyaratan operasional.
Ketiga, meminta penyelesaian persoalan investasi dan operasional SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Mitra meminta pengembalian hak berdasarkan petunjuk teknis (juknis) atau pemberian ganti rugi sesuai hasil penilaian independen.
Keempat, Presidium Mitra BGN menuntut perlindungan hukum dan kesetaraan posisi mitra, termasuk kepastian hukum, pengakuan investasi, serta jaminan keberlanjutan operasional SPPG 3T dan SPPG Aglomerasi.
Hakim Sempat Bercanda soal Istilah “Dihabiskan” dalam Sidang Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kelima, menolak pengurangan jumlah relawan MBG. Mereka meminta agar jumlah relawan dipertahankan serta pembiayaan dikembalikan sesuai skema at cost atau biaya riil operasional.
Keenam, meminta pengembalian biaya kendaraan operasional. Pembiayaan kendaraan dan distribusi makanan diharapkan kembali dimasukkan dalam komponen biaya operasional SPPG.
Ketujuh, meminta peninjauan ulang dan kepastian skema insentif mitra. Dalam tuntutannya, Presidium Mitra BGN mengusulkan evaluasi skema insentif Rp2.000 per penerima manfaat serta penetapan insentif Rp6 juta per hari selama 1,5 tahun, yang selanjutnya dievaluasi berdasarkan klasifikasi atau grading dapur.
Kedelapan, meminta penyederhanaan sistem dan aplikasi BGN melalui integrasi aplikasi, penyederhanaan pelaporan, serta penguatan fokus pelayanan di lapangan.
Presidium Mitra BGN menegaskan bahwa aspirasi tersebut disampaikan demi menjaga keberlanjutan program MBG, memberikan kepastian terhadap investasi mitra, serta memastikan perlindungan bagi para relawan.
Dalam seruannya, mereka juga mengingatkan agar mitra dan relawan tidak menjadi pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
“Selamatkan Penerima Manfaat dan Relawan. Jangan jadikan mitra dan relawan jadi korban. Mitra adalah Pejuang MBG bersama Prabowo!”
Melalui delapan tuntutan tersebut, Presidium Mitra BGN berharap pemerintah dan Badan Gizi Nasional dapat memberikan perhatian serta mengambil langkah konkret terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan.
Mereka menilai keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepastian, keadilan, dan sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.




