Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BUOL – Tadulakonews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol melalui Unit Resmob berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Mendaan, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/8/2026) dini hari sebagai tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan pada 18 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan sebelum pelaksanaan penangkapan, Unit Resmob bersama Unit Pidana Umum terlebih dahulu melakukan koordinasi untuk menentukan langkah penindakan terhadap terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan agar proses penangkapan berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak menuju Desa Mendaan pada Selasa malam sekitar pukul 23.45 WITA.

Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pihak korban guna memastikan posisi terduga pelaku sebelum melakukan tindakan penangkapan.

Sekitar pukul 01.00 WITA, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat tinggalnya tanpa adanya perlawanan maupun hambatan.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Buol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sekitar pukul 01.45 WITA, tim tiba di Mapolres Buol dan langsung menyerahkan terduga pelaku kepada penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Buol.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal serta melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Korban dalam perkara tersebut diketahui berinisial ST (51), seorang petani yang berdomisili di Desa Mendaan, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilaporkan juga terjadi di wilayah Desa Mendaan.

AKP Jordan menegaskan bahwa Polres Buol berkomitmen menindak setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penyelesaian setiap persoalan kepada aparat penegak hukum dan tidak menempuh cara-cara yang melanggar hukum.

Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana diminta segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Buol. Penyidik Satreskrim Polres Buol masih terus melakukan pemeriksaan serta melengkapi alat bukti guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Buol, 5 Agustus 2026

Dikeluarkan oleh Sihumas Polres Buol.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Ketua Adat Poboya Harap Perusahaan Tambang Hormati Wilayah Adat dan Penambang Rakyat
Tambang Galian C di Sausu Disorot: Warga Desak Tutup CV Satria Grup yang Diduga Ilegal dan Cekoki Alat Berat dengan BBM Subsidi
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pengedar Sabu, Sita 41 Paket Barang Bukti
Satlantas Polres Poso Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SMAN 1 Lage
Waka Polres Poso Tinjau Kesiapan Personel dan Fasilitas Polsek Poso Kota
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:06 WIB

Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Ketua Adat Poboya Harap Perusahaan Tambang Hormati Wilayah Adat dan Penambang Rakyat

Berita Terbaru