Kasus Perampasan HP di Balantak Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kasus perampasan handphone yang sempat memicu keresahan warga di Kelurahan Dale-dale, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, akhirnya menemui titik terang.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 Wita itu kini resmi diselesaikan secara damai melalui jalur kekeluargaan.

Kesepakatan damai tersebut tercapai dalam mediasi yang digelar di Mapolsek Balantak pada Jumat pagi, 22 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii, membenarkan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut tanpa melanjutkan proses hukum.

Menurut Kapolsek, pihak korban berinisial SA (26) bersedia mencabut laporannya setelah tercapai perdamaian yang dilakukan secara tulus dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Korban telah bersedia sehingga kami memfasilitasi upaya mediasi,” ujar AKP Teddy Polii.

Dijelaskan, insiden bermula saat pelaku berinisial DM (28) masuk ke rumah korban tanpa izin.

Aksi tersebut kemudian dipergoki oleh korban hingga terjadi perampasan barang milik korban berupa satu unit handphone.

Polisi juga mengungkapkan bahwa kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga.

“Kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga yakni saudara sepupu,” terang Kapolsek.

Melalui proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Balantak, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Meski kasus telah berakhir damai, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

AKP Teddy Polii menegaskan bahwa setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik tanpa tindakan sewenang-wenang.

Ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara damai.

Situasi di lingkungan sekitar pun kini kembali kondusif setelah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku.

Polsek Balantak memastikan proses mediasi dilakukan secara terbuka dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Narkoba, 145 Paket Sabu Disita
Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:49 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan

Rabu, 9 September 2026 - 18:19 WIB

Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan

Rabu, 9 September 2026 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Narkoba, 145 Paket Sabu Disita

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Berita Terbaru