Polsek Lore Selatan Fasilitasi Penyelesaian Damai Kasus Laka Lantas di Desa Gintu

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kepolisian Sektor Lore Selatan berhasil memfasilitasi penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan musyawarah kekeluargaan di Mako Polsek Lore Selatan, Sabtu (23/5/2026).

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Poros Desa Gintu pada Jumat (22/5/2026). Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai Natan Pelowe dan Yamaha Aerox yang dikendarai Siti Nurhalisa.

Setelah kejadian, kedua korban sempat mendapatkan perawatan medis akibat insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari berikutnya, keluarga dari kedua korban mendatangi Polsek Lore Selatan untuk mencari penyelesaian terbaik secara damai tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

Mediasi kemudian difasilitasi langsung oleh personel kepolisian dengan menghadirkan perwakilan dari masing-masing pihak keluarga.

Pihak pertama diwakili Martinus Toheke (33), anak kandung dari Natan Pelowe yang merupakan warga Desa Gintu.

Sementara itu, pihak kedua diwakili Orlen Ntadi (36), suami dari Siti Nurhalisa yang berasal dari Desa Badangkaia.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara damai dan tidak melanjutkannya ke ranah pidana.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua perwakilan keluarga.

Adapun isi kesepakatan mencakup masing-masing pihak menanggung biaya pengobatan sendiri serta biaya perbaikan kendaraan ditanggung secara pribadi atau own risk.

Penandatanganan surat damai tersebut turut disaksikan langsung oleh personel Polsek Lore Selatan.

Kegiatan mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 14.00 WITA.

Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putrayasa, mengapresiasi sikap dewasa dan bijaksana yang ditunjukkan kedua keluarga dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menyebut penyelesaian melalui musyawarah keluarga menjadi contoh nyata bagaimana nilai persaudaraan dan kearifan lokal dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan hukum secara humanis.

Menurutnya, pendekatan restorative justice merupakan langkah penting dalam penanganan kasus-kasus ringan, khususnya kecelakaan lalu lintas yang tidak menimbulkan korban jiwa.

Melalui penyelesaian damai tersebut, Polsek Lore Selatan juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah
Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki
Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak
Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram
Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:53 WIB

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:02 WIB

Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Berita Terbaru