Mediasi Sengketa Lahan di Desa Pandiri Berakhir Damai Melalui Musyawarah

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Pandiri, AIPDA Guntoro, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi terkait sengketa penguasaan lahan kebun peninggalan orang tua yang telah meninggal dunia.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Minggu, 17 Mei 2026, bertempat di Balai Pertemuan Desa RT 01 Desa Pandiri, Kabupaten Poso.

Mediasi dilakukan bersama Kepala Desa Pandiri yang bertindak sebagai mediator guna mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak yang hadir dalam mediasi tersebut terdiri dari ahli waris selaku pihak pertama dan pihak pembeli sebagai pihak kedua.

Permasalahan bermula dari kebun peninggalan orang tua yang sebelumnya telah dijual oleh penjaga kebun yang kini telah meninggal dunia kepada pihak lain.

Penjualan kebun tersebut kemudian menimbulkan persoalan terkait kepemilikan yang sah atas lahan tersebut.

Untuk menghindari terjadinya perselisihan berkepanjangan di tengah masyarakat, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur musyawarah dan kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan penjelasan masing-masing secara terbuka.

Suasana mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan sehingga pertemuan berjalan lancar.

Dari hasil pembahasan bersama, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai tanpa adanya konflik lanjutan.

Pihak pembeli selaku pihak kedua bersedia mengembalikan kebun tersebut kepada pemilik sah, yakni ahli waris selaku pihak pertama.

Sementara itu, pihak ahli waris juga bersedia memberikan biaya ganti rugi atas perawatan kebun yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihak kedua.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara tertulis dalam surat kesepakatan bersama yang disetujui kedua belah pihak.

Kapolsek Lage, IPTU Ringgon Situmorang, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa yang telah mengedepankan penyelesaian masalah melalui mediasi.

Menurut Kapolsek, penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah yang baik untuk menjaga hubungan antarwarga tetap harmonis dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif.

Dengan adanya mediasi tersebut, kedua belah pihak menerima hasil keputusan bersama dan berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik serta menciptakan suasana damai di lingkungan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah
Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki
Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak
Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram
Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:53 WIB

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:02 WIB

Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Berita Terbaru