Polisi Bubarkan Dua Pemuda Pesta Miras di Tanjung Sari Luwuk

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Patroli Satuan Samapta Polres Banggai membubarkan dua pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras pada Minggu malam, 17 Mei 2026.

Kedua pemuda tersebut ditemukan sedang pesta miras di pinggir jalan kawasan Kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Saat patroli berlangsung, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua pemuda yang sedang duduk di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan satu botol minuman keras yang telah dipindahkan ke dalam botol air minum kemasan.

Barang tersebut diamankan sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kedua pemuda itu tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan minuman keras yang mereka konsumsi.

Mereka hanya bisa pasrah saat diberikan teguran oleh aparat kepolisian yang sedang bertugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan badan untuk memastikan tidak membawa barang berbahaya maupun barang terlarang, keduanya diberikan edukasi.

Petugas juga mengimbau agar mereka segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak berkumpul hingga larut malam.

Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Rudi Dg. Simbung, SH, menjelaskan bahwa patroli malam rutin dilakukan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Menurutnya, kegiatan patroli juga bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Banggai.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian terus mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mengonsumsi minuman keras jenis apa pun.

Sebab, konsumsi miras dinilai dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas dan berbagai pelanggaran hukum lainnya.

Petugas patroli juga mengingatkan bahwa kebiasaan nongkrong hingga larut malam dapat menimbulkan kerawanan keamanan di lingkungan masyarakat.

AKP Rudi menambahkan bahwa minuman keras menjadi salah satu faktor utama yang kerap memicu tindak pidana dan tindakan yang meresahkan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sulteng Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri
Polres Poso Perkuat Sinergitas Bersama Wartawan Melalui Kegiatan Kemitraan
Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 0,91 Gram
Polres Poso Ungkap Dua Kasus Pencurian, Tiga Pelaku Diamankan
Mediasi Dugaan Perzinaan di Desa Patiwunga Diselesaikan Melalui Adat dan Musyawarah
Mediasi Sengketa Lahan di Desa Pandiri Berakhir Damai Melalui Musyawarah
Kapolsek Luwuk Pimpin Apel Bersama Forkopimcam dan ASN di Desa Lumpoknyo
Polres Banggai Kembali Buka Layanan SIM Keliling Pascalibur Kenaikan Yesus Kristus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:40 WIB

Sekda Sulteng Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:32 WIB

Polres Poso Perkuat Sinergitas Bersama Wartawan Melalui Kegiatan Kemitraan

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:27 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 0,91 Gram

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polres Poso Ungkap Dua Kasus Pencurian, Tiga Pelaku Diamankan

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:19 WIB

Mediasi Dugaan Perzinaan di Desa Patiwunga Diselesaikan Melalui Adat dan Musyawarah

Berita Terbaru