Tadulakonews.com – Polres Banggai kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat setelah libur Hari Kenaikan Yesus Kristus. Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM dengan lebih mudah dan cepat.
Kasat Lantas Polres Banggai, , menyampaikan bahwa layanan SIM keliling mulai kembali beroperasi pada Senin, 18 Mei 2026.
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WITA dengan lokasi pelayanan di Kecamatan Nambo dan Kecamatan Kintom.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk hari Senin, layanan SIM keliling ditempatkan di depan Indomart Kecamatan Nambo guna memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan.
Sementara itu, pada Selasa, 19 Mei 2026, pelayanan SIM keliling dijadwalkan berlangsung di Mapolsek Kintom.
IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia menjelaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk upaya Polres Banggai dalam menjawab kebutuhan masyarakat terkait pengurusan perpanjangan SIM.
Menurutnya, layanan SIM keliling dihadirkan agar masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor pelayanan utama sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis.
Ia berharap keberadaan mobil SIM keliling dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal kemudahan pelayanan publik.
Polres Banggai juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan yang mudah dijangkau.
Selain mempermudah proses perpanjangan SIM, layanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas berkendara.
Dengan memiliki SIM yang masih berlaku, pengendara dinilai lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
Kehadiran layanan SIM keliling menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara langsung.
Program ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Banggai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Banggai.
Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
Polres Banggai berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melengkapi dokumen berkendara demi keselamatan dan ketertiban bersama di jalan raya.
Dengan akses pelayanan yang semakin mudah, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas juga terus meningkat.


