Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Aek Kanopan

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kabupaten Labuhanbatu kembali diwarnai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika oleh aparat kepolisian. Kali ini, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026, di Jalan Muhammad Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP alias Pebri (24), yang merupakan warga Dusun II Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut memiliki berat bruto 1,23 gram dan disimpan di dalam sebuah kotak rokok.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Saat melakukan pengintaian, petugas melihat tiga orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor dan berhenti di sebuah warung.

Ketika dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka.

Sementara itu, dua orang lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan sabu yang disimpan di dalam kantong celananya.

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JS.

Saat ini, JS telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu oleh petugas.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses awal.

Kasus ini kemudian akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib.

Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat terwujud.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota
Polisi Sambangi Nelayan di Desa Labuan, Tekankan Keselamatan dan Larangan Bom Ikan
Satlantas Polres Tojo Una-Una Intensifkan Blue Light Patrol di Kota Ampana
Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Silanca
Kunjungan Komisi II DPR RI, Gubernur Sulteng Soroti Tantangan Reforma Agraria dan Konflik Lahan
Polres Parigi Moutong Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Kegiatan Anjangsana Humanis
Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Diminta Tuntas Demi Jaga Dakwah Moderasi
Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:02 WIB

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota

Rabu, 22 April 2026 - 14:58 WIB

Polisi Sambangi Nelayan di Desa Labuan, Tekankan Keselamatan dan Larangan Bom Ikan

Rabu, 22 April 2026 - 14:55 WIB

Satlantas Polres Tojo Una-Una Intensifkan Blue Light Patrol di Kota Ampana

Rabu, 22 April 2026 - 14:50 WIB

Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Silanca

Rabu, 22 April 2026 - 14:45 WIB

Kunjungan Komisi II DPR RI, Gubernur Sulteng Soroti Tantangan Reforma Agraria dan Konflik Lahan

Berita Terbaru

Daerah

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:02 WIB