POSO – Tadulakonews.com – Guna membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMAN 1 Pamona Barat, Kabupaten Poso, Rabu (2/9/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., dan diikuti oleh para siswa-siswi, jajaran guru, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Kehadiran personel kepolisian di lingkungan sekolah merupakan bagian dari program Police Goes to School, yang bertujuan mendekatkan polisi dengan kalangan pelajar sekaligus memberikan edukasi terkait berbagai persoalan hukum dan keamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyuluhan tersebut, IPTU Kadriawan menyampaikan sejumlah materi penting mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika yang perlu dipahami oleh para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
Poin pertama yang disampaikan adalah mengenai bahaya dan sanksi hukum. Para siswa diberikan pemahaman tentang dampak narkoba terhadap kondisi fisik maupun psikis serta ancaman pidana bagi pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, IPTU Kadriawan juga menjelaskan prosedur penanganan apabila terjadi kasus narkoba di lingkungan sekolah. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu siswa maupun pihak sekolah mengambil langkah yang tepat apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.

Materi berikutnya berkaitan dengan rehabilitasi. Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika membutuhkan penanganan melalui rehabilitasi medis dan sosial, di samping adanya proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap materi ini dapat menjadi tameng bagi adik-adik sekalian. Jangan sampai masa depan kalian hancur karena coba-coba menggunakan narkoba. Fokuslah pada belajar dan raih prestasi setinggi-tingginya,” pesan IPTU Kadriawan.
Kegiatan penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti materi yang diberikan dan memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan berbagai pertanyaan seputar penyalahgunaan narkotika.
Sejumlah siswa menanyakan cara yang tepat untuk menolak tawaran narkoba dari teman dalam lingkungan pergaulan. Mereka juga ingin mengetahui tanda-tanda seseorang yang diduga telah terpapar atau terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian memberikan pemahaman agar para pelajar berani mengambil sikap tegas, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta segera melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Kasi Humas Polres Poso, AKP Rianto Hilian, mengatakan kegiatan penyuluhan tersebut merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.
“Hari ini, Rabu 2 September 2026, Kasat Narkoba kami, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., telah melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba di SMAN 1 Pamona Barat,” ujar AKP Rianto.
Menurutnya, sasaran utama kegiatan tersebut adalah para siswa sebagai generasi penerus. Edukasi diberikan mengenai bahaya narkoba, sanksi hukum, serta pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
“Tujuannya agar mereka memiliki pemahaman yang benar dan tidak terjebak dalam lingkaran hitam narkoba. Respons dari siswa dan guru sangat baik. Mereka antusias bertanya dan berkomitmen untuk menjadikan sekolah sebagai zona bebas narkoba,” jelasnya.
AKP Rianto menambahkan, Polres Poso akan terus melanjutkan kegiatan edukasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah lain di wilayah hukum Polres Poso sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Mari bersama-sama lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya.





