
Tadulakonews.com – Dalam rangka pengamanan kegiatan Haul Guru Tua ke-58 yang akan berlangsung pada 28 Maret hingga 1 April 2026, Satlantas Polresta Palu melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Palu.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama kegiatan berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kasat Lantas AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pengalihan arus dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, kepadatan kendaraan diperkirakan meningkat seiring dengan banyaknya jamaah yang hadir.
Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas menjadi solusi untuk mengurai potensi kemacetan.
AKP Atmaji menjelaskan bahwa pengalihan arus bertujuan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan tertib.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kelancaran kegiatan ini.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di sejumlah titik.
Selain itu, pengguna jalan juga diminta mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan.
Kerja sama antara petugas dan masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman.
Pihak kepolisian juga memberlakukan penutupan sementara di beberapa simpang jalan.
Tidak hanya itu, sistem satu arah akan diterapkan di sejumlah ruas tertentu.
Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan di sekitar lokasi kegiatan.
Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus rekayasa lalu lintas antara lain Jalan Sis Aljufri, Jalan Mangga, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Danau Lindu.
Jalan-jalan tersebut merupakan akses utama menuju pusat kegiatan Haul Guru Tua.
Masyarakat diharapkan dapat mencari jalur alternatif guna menghindari titik-titik penutupan.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, Polresta Palu berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
Selain itu, situasi keamanan dan ketertiban di Kota Palu diharapkan tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

