
Tadulakonews.com – Wazir Muhaemin akhirnya angkat bicara menanggapi pernyataan pihak perusahaan PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) dan PT. Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP).
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan melalui rilis hak jawab kepada sejumlah media terkait pelaksanaan konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 24 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wazir, yang dikenal sebagai aktivis vokal dari Morowali, pernyataan perusahaan tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
Ia menilai bahwa proses yang disebut sebagai konsultasi publik tersebut tidak berjalan secara transparan.
Selain itu, Wazir juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak partisipatif dan tidak melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.
Terutama masyarakat yang berada di wilayah lingkar industri PT. BTIIG dan PT. IHIP dinilai tidak dilibatkan secara layak.
Wazir menyebut bahwa pernyataan dari pihak perusahaan, termasuk yang disampaikan oleh Alim Hendra, tidak mencerminkan kenyataan.
Ia bahkan menilai adanya upaya pembelokan informasi kepada publik dalam rilis tersebut.
Menurutnya, hal itu merupakan bentuk ketidakjujuran yang tidak bisa dibenarkan.
Wazir juga menyoroti perubahan kegiatan yang awalnya disebut sebagai acara ramah tamah.
Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut justru berubah menjadi forum konsultasi publik AMDAL.
Ia menilai perubahan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat terdampak.
Padahal, konsultasi publik AMDAL seharusnya melibatkan masyarakat secara langsung dan terbuka.
Wazir menekankan bahwa proses AMDAL harus dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh publik.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada manipulasi informasi dalam setiap tahapan proses tersebut.
Menurutnya, jika sejak awal sudah tidak jujur, maka kepercayaan masyarakat terhadap hasil AMDAL akan sulit terbangun.
Sebagai bentuk sikap tegas, Aliansi masyarakat lingkar kawasan industri PT. BTIIG dan PT. IHIP menyatakan penolakan terhadap hasil konsultasi publik tersebut.
Mereka juga mendesak adanya evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
Selain itu, masyarakat menuntut keterlibatan penuh dalam setiap proses AMDAL yang akan datang.
Wazir menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan konsolidasi untuk agenda aksi lanjutan.
Rencana aksi unjuk rasa tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026.
Aksi ini disebut sebagai bentuk respons atas ketidakpuasan masyarakat terhadap proses yang dinilai tidak adil dan tidak transparan.

