Polsek Kualuh Hilir Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Labuhanbatu Utara

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku berinisial PD (35), warga Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diamankan pada Jumat (3/4/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah milik Neli Gurning, warga Pasar Baru, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat anak korban terbangun dan mengatakan bahwa ia mendengar suara pintu terbuka. Mendengar hal tersebut, korban keluar dari kamar dan memeriksa bagian depan rumah yang masih dalam keadaan terkunci. Namun, saat menuju dapur, korban mendapati jendela yang dilengkapi jerjak besi sudah terbuka, serta pintu dapur juga dalam kondisi terbuka.

Korban kemudian memeriksa barang-barang di rumahnya dan menemukan sejumlah barang telah hilang, di antaranya 50 kg beras, satu tabung gas 3 kg, satu unit loudspeaker merek Advance, serta satu unit handphone merek Samsung. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kualuh Hilir. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu, S.H. untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan warga saat hendak kembali melakukan pencurian di lingkungan Telkom, Kelurahan Tanjung Leidong.

Petugas kemudian menuju lokasi dan mendapati seorang pria yang sedang diamankan warga. Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku berinisial PD dan mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Ia juga mengaku kembali ke lokasi tersebut untuk melakukan aksi pencurian, namun berhasil digagalkan oleh warga.

Pelaku mengungkapkan bahwa ia melakukan aksinya dengan cara merusak jerjak, gembok, dan pintu menggunakan alat seperti besi panjang dan obeng, serta menutupi wajah dengan penutup (sebo). Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa pipa besi, loudspeaker, dan obeng yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul Bahri Dalimunthe menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kualuh Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Kapolsek.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Poso Ungkap Pencurian Gelang Emas Milik Lansia, Empat Tersangka Diamankan
Satreskrim Polres Poso Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan ke Kejari Poso
Polisi dan Warga Selesaikan Kasus Vandalisme Remaja di Kasintuwu Melalui Mediasi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Resto Pakang Bech, Polisi Peragakan 17 Adegan
Polresta Palu Kerahkan 181 Personel Amankan Salat Iduladha 1447 Hijriah
Sulteng Menuju Raja Durian Dunia, Pemprov Perkuat Hilirisasi Ekspor Bersama Barantin
Sulawesi Tengah Raih Indeks Kerukunan Tinggi Versi Universitas Indonesia
Polres Parigi Moutong dan Bhayangkari Salurkan Hewan Kurban Sambut Iduladha 1447 Hijriah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:21 WIB

Polres Poso Ungkap Pencurian Gelang Emas Milik Lansia, Empat Tersangka Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:17 WIB

Satreskrim Polres Poso Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan ke Kejari Poso

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:12 WIB

Polisi dan Warga Selesaikan Kasus Vandalisme Remaja di Kasintuwu Melalui Mediasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:06 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Resto Pakang Bech, Polisi Peragakan 17 Adegan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:59 WIB

Polresta Palu Kerahkan 181 Personel Amankan Salat Iduladha 1447 Hijriah

Berita Terbaru