Satreskrim Polres Poso Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan ke Kejari Poso

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Poso – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan kepada Kejaksaan Negeri Poso.

Pelimpahan tersebut dilakukan oleh Unit I Pidum Satreskrim Polres Poso setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Poso.

Kasus penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 15.15 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dalam perkara tersebut diketahui bernama Rian Hidayat Taepo alias Iyan yang berusia 24 tahun.

Tersangka merupakan seorang nelayan yang berdomisili di Jalan P. Sabang, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota.

Ia diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap korban di wilayah Kelurahan Kayamanya hingga akhirnya diproses secara hukum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 468 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 466 Ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

Proses pelimpahan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/39/III/2026/SPKT/Polres Poso/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 31 Maret 2026.

Selain itu, penyidikan juga mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/19/IV/RES.1.6./2026/RESKRIM tanggal 1 April 2026.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Poso melalui surat Nomor B654/.P.2.13/Eoh.1/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 telah menyatakan bahwa hasil penyidikan perkara tersebut lengkap.

Dengan dinyatakannya lengkap, perkara itu dinilai siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Poso.

Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan selesai sekitar pukul 11.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU I Made Deva Wiguna, S.Tr.K., mengatakan bahwa pihaknya selalu mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara pidana.

Ia menegaskan bahwa diterimanya status P-21 dari Kejaksaan Negeri Poso menunjukkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Poso telah memenuhi unsur formil dan materiil sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, pihak kepolisian berharap proses hukum terhadap tersangka dapat segera berlanjut ke tahap penuntutan agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat dan lebih mengedepankan dialog maupun jalur hukum.

Dengan dilimpahkannya perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Poso, Polres Poso menegaskan komitmennya dalam menindak setiap tindak kriminalitas guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKUB dan BAMAG Sulteng Galang Aksi Kemanusiaan Pascagempa, Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Penggaraman Palu
Polres Morowali Utara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Polsek Lore Utara Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Dongi-Dongi
Satlantas Polres Poso Gelar Patroli Siang untuk Jaga Kamseltibcarlantas di Jalur Utama
Polsek Poso Pesisir Utara Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Gempa di Desa Tumora
Polsek Poso Kota Tingkatkan Strong Point di Depan SDN 7 Poso Demi Keselamatan Pelajar
Sat Binmas Polres Poso Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan dan Sinergitas dengan Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:55 WIB

FKUB dan BAMAG Sulteng Galang Aksi Kemanusiaan Pascagempa, Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:11 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Penggaraman Palu

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:35 WIB

Polres Morowali Utara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:29 WIB

Polsek Lore Utara Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Dongi-Dongi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:23 WIB

Satlantas Polres Poso Gelar Patroli Siang untuk Jaga Kamseltibcarlantas di Jalur Utama

Berita Terbaru