Polisi Amankan Tiga Pelaku Curanmor di Palu, Modus Debt Collector Terungkap

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Resmob Tadulako dari Polresta Palu berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah .

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Senin, 6 April 2026, di beberapa lokasi berbeda di dalam kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP-B/336/III/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng yang tercatat pada 24 Maret 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WITA.

Kejadian berlangsung di Mess Pemda Poso yang berlokasi di Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Mantikulore.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang masing-masing berinisial RA (27), FH (44), dan AI (36).

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berinisial E masih dalam tahap pengembangan oleh pihak kepolisian.

Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio berwarna coklat dengan nomor polisi DN 4381 EU.

Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Tim Resmob Tadulako segera bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi yang berbeda.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para pelaku menggunakan modus menyamar sebagai debt collector untuk mengelabui korban.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Diminta Tuntas Demi Jaga Dakwah Moderasi
Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah
Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis
Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita
Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya
Kecelakaan Maut di Nuhon, Satu Orang Meninggal Dunia
Atlet Inkanas Banggai Dilepas Menuju Seleknas Nasional 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:14 WIB

Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Diminta Tuntas Demi Jaga Dakwah Moderasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 03:44 WIB

Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis

Rabu, 22 April 2026 - 03:39 WIB

Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah

Rabu, 22 April 2026 - 03:29 WIB

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:29 WIB