
Tadulakonews.com – Tim Resmob Tadulako dari Polresta Palu berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah .
Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Senin, 6 April 2026, di beberapa lokasi berbeda di dalam kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP-B/336/III/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng yang tercatat pada 24 Maret 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WITA.
Kejadian berlangsung di Mess Pemda Poso yang berlokasi di Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Mantikulore.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang masing-masing berinisial RA (27), FH (44), dan AI (36).
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berinisial E masih dalam tahap pengembangan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio berwarna coklat dengan nomor polisi DN 4381 EU.
Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Tim Resmob Tadulako segera bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi yang berbeda.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para pelaku menggunakan modus menyamar sebagai debt collector untuk mengelabui korban.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

