Pemuda di Sigi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Sigi – Seorang pemuda berinisial AS (21), warga Desa Kanuna, Kecamatan Kinovaro, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Penetapan tersangka dilakukan oleh pihak Polsek Marawola, Polres Sigi, setelah kejadian yang berlangsung di Desa Daenggune, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 26 Maret 2026 dan sempat menghebohkan warga setempat.

Kapolsek Marawola, Iptu Kasmat Lihawa, S.H., membenarkan penetapan tersangka saat memberikan keterangan pada Senin, 6 April 2026, di Mapolsek Marawola.

Korban dalam kejadian ini adalah Hibran (43), yang juga merupakan warga Desa Kanuna.

Korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat diduga dipukul menggunakan tongkat rotan oleh tersangka.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan pada malam kejadian.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, status pelaku kemudian ditingkatkan menjadi tersangka.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sigi untuk menjalani proses hukum.

Berdasarkan keterangan, insiden tersebut bermula dari pertengkaran antara korban dan tersangka.

Keduanya diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (1) KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kaltim dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Balikpapan
Prabowo Apresiasi Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di Berbagai Daerah
Pendampingan Psikologi Sasar 32 Personel Polsek Moutong
Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI di Kabupaten Sigi Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Biro SDM Polda Sulteng Gelar Pemeriksaan Psikologi dan Konseling bagi Personel Polres Parimo
Kapolda Sulteng Resmikan Jembatan Presisi Jenderal Hoegeng di Donggala
Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu
Kapolres Sigi Pimpin Langsung Latihan Menembak, Tekankan Profesionalisme dan Keselamatan Personel
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Polda Kaltim dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Balikpapan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Apresiasi Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di Berbagai Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Pendampingan Psikologi Sasar 32 Personel Polsek Moutong

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI di Kabupaten Sigi Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Biro SDM Polda Sulteng Gelar Pemeriksaan Psikologi dan Konseling bagi Personel Polres Parimo

Berita Terbaru

Daerah

Pendampingan Psikologi Sasar 32 Personel Polsek Moutong

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:54 WIB