Pemuda di Sigi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Sigi – Seorang pemuda berinisial AS (21), warga Desa Kanuna, Kecamatan Kinovaro, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Penetapan tersangka dilakukan oleh pihak Polsek Marawola, Polres Sigi, setelah kejadian yang berlangsung di Desa Daenggune, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 26 Maret 2026 dan sempat menghebohkan warga setempat.

Kapolsek Marawola, Iptu Kasmat Lihawa, S.H., membenarkan penetapan tersangka saat memberikan keterangan pada Senin, 6 April 2026, di Mapolsek Marawola.

Korban dalam kejadian ini adalah Hibran (43), yang juga merupakan warga Desa Kanuna.

Korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat diduga dipukul menggunakan tongkat rotan oleh tersangka.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan pada malam kejadian.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, status pelaku kemudian ditingkatkan menjadi tersangka.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sigi untuk menjalani proses hukum.

Berdasarkan keterangan, insiden tersebut bermula dari pertengkaran antara korban dan tersangka.

Keduanya diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (1) KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Diminta Tuntas Demi Jaga Dakwah Moderasi
Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah
Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis
Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita
Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya
Kecelakaan Maut di Nuhon, Satu Orang Meninggal Dunia
Atlet Inkanas Banggai Dilepas Menuju Seleknas Nasional 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:14 WIB

Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Diminta Tuntas Demi Jaga Dakwah Moderasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 03:44 WIB

Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis

Rabu, 22 April 2026 - 03:39 WIB

Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah

Rabu, 22 April 2026 - 03:29 WIB

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:29 WIB