
Tadulakonews.com – Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal terkait penemuan mayat yang terapung di perairan Pantai Pagimana, Kabupaten Banggai, Sabtu (14/3/2026).
Mayat pria tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 17.45 Wita oleh seorang warga bernama Ko’ Cae (60) di sekitar Rumah Makan Ester Pagimana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu saksi sedang berjalan di sekitar warung miliknya ketika tiba-tiba melihat tubuh seseorang mengapung di atas laut dalam posisi tertelungkup.
Selain itu, tubuh tersebut juga mengeluarkan aroma tidak sedap sehingga menimbulkan kecurigaan.
Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian segera memberitahukan warga sekitar.
Warga yang menerima informasi tersebut langsung menghubungi pihak Polsek Pagimana melalui telepon seluler.
Kapolsek Pagimana, AKP Laata, mengatakan setelah menerima laporan, anggota kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal di lokasi penemuan mayat.
Tidak lama berselang, pihak keluarga korban juga tiba di lokasi untuk memastikan identitas korban.
Setelah diperiksa oleh keluarga, korban kemudian dibawa ke rumah duka.
Korban diketahui bernama Robi (35), warga Desa Jayabakti.
Informasi dari keluarga menyebutkan korban sebelumnya pergi melaut untuk mencari ikan.
Menurut ayah korban, Saripudin Pamuda (63), anaknya pamit pergi melaut pada Kamis (12/3) sekitar pukul 20.00 Wita.
Saat itu korban berangkat menggunakan perahu dayung seperti yang biasa dilakukannya setiap hari.
Biasanya korban pulang menjelang pagi setelah selesai mencari ikan.
Namun hingga keesokan harinya korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah dikebumikan oleh pihak keluarga.
Pihak kepolisian menyatakan kasus penemuan mayat tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

