Residivis Pencurian Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Resmob Polresta Banggai Amankan Sisa Uang Curian

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim URC Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polresta Banggai berhasil membekuk seorang pria berinisial AM alias A (56), terduga pelaku pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian itu ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku diamankan saat keberadaannya terdeteksi di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, pada Jumat (17/7/2026) sore.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Petugas juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

Kasus pencurian tersebut menimpa Dateng Subagiyo (38), warga Desa Tirta Jaya, Kecamatan Toili Jaya.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Korban sebelumnya menyimpan sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp2.750.000 di atas meja sebelum beristirahat.

Saat terbangun, korban mendapati tas tersebut telah hilang dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai AM yang diketahui telah beberapa kali terlibat kasus serupa.

AKP Saiman mengatakan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan modus yang sama seperti kasus-kasus sebelumnya.

Meski telah berulang kali berhadapan dengan hukum, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp976.000 sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banggai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Banggai mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak
Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Berita Terbaru