Dugaan Pungli Banner Program Bupati, Sekolah di Lampung Barat Dibebani Biaya Rp500 Ribu

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Lampung Barat, 4 April 2026 – Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat kembali menuai sorotan. Sejumlah kepala sekolah dari tingkat PAUD, SD hingga SMP mengeluhkan adanya kewajiban menebus banner sosialisasi program Bupati dengan biaya mencapai Rp500.000 per sekolah.

Program yang diklaim sebagai bagian dari sosialisasi tersebut dinilai justru membebani pihak sekolah. Setiap sekolah disebut diwajibkan mengambil dua banner berukuran sekitar 1,5 x 2 meter dengan harga yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa instruksi pengambilan banner telah disampaikan bahkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dalam praktiknya, sejumlah kepala sekolah mengaku tidak memiliki pilihan selain mengikuti arahan tersebut.

“Sebelum Lebaran kami sudah disuruh ambil banner di dinas. Harganya Rp500.000 untuk dua banner, sifatnya wajib,” ungkap salah satu kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan anggaran sekolah. Tidak sedikit pihak sekolah yang mengaku keberatan, bahkan ada yang belum mengambil banner karena tidak memiliki dana.

“Ada yang belum bayar karena memang tidak ada uang. Kalau belum bayar, banner juga belum diberikan,” ujar sumber lainnya.

Sumber lain menyebutkan bahwa praktik semacam ini bukan hal baru.
“Kalau dari mereka (dinas), biasanya bayar. Tidak ada yang gratis,” katanya.

Harga yang ditetapkan memicu tanda tanya, mengingat biaya pencetakan banner di pasaran berkisar sekitar Rp35.000 per meter. Dengan ukuran 1,5 x 2 meter, selisih harga dinilai cukup signifikan dan menimbulkan kecurigaan terkait transparansi pengadaan.

Salah satu pelaku usaha percetakan di Lampung Barat bahkan mengungkapkan bahwa banner tersebut tidak diproduksi melalui percetakan lokal.
“Mereka sekarang cetak sendiri. Guru-guru cerita dipatok harga dan wajib mengambil,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, Tati Sulastri, tidak memberikan penjelasan langsung dan mengarahkan kepada Kepala Bidang Kebudayaan, Endang Guntoro.

Endang menjelaskan bahwa pengadaan banner merupakan bagian dari sosialisasi program unggulan Bupati di lingkungan pendidikan. Ia juga menyebutkan bahwa pembiayaan bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang difasilitasi oleh dinas.

Namun, pernyataan tersebut memunculkan polemik baru karena penggunaan dana BOS memiliki aturan ketat dan tidak semua jenis pengeluaran diperbolehkan.

Terkait mekanisme pengadaan, Endang menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan program pengadaan dinas sehingga tidak melalui proses lelang.
“Karena ini bukan program pengadaan dinas, maka tidak melalui proses lelang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa biaya Rp500.000 mencakup produksi, distribusi, serta operasional lainnya.
“Ini murni untuk sosialisasi program unggulan Bupati. Percetakan dari Bandar Lampung, termasuk biaya transportasi dan operasional,” tegasnya.

Meski demikian, banyak pihak menilai penjelasan tersebut belum menjawab substansi persoalan, terutama terkait kewajiban pembayaran dan transparansi harga.

Founder Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germasi), Ridwan Maulana, menilai adanya indikasi dugaan pungutan liar (pungli) yang dibungkus dalam program tersebut.

“Jika benar seluruh sekolah diwajibkan membayar Rp500.000, maka nilainya sangat besar. Ini patut diduga sebagai pungli yang harus ditelusuri secara serius,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan dana BOS untuk kegiatan seperti ini berpotensi menyalahi aturan jika tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng FKUB, Kesbangpol Donggala Perkuat Moderasi Beragama di Sirenja
Residivis Pencurian Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Resmob Polresta Banggai Amankan Sisa Uang Curian
Kapolresta Banggai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari Banggai
Utusan Presiden Seychelles Kunjungi Berau, Pemkab Perkuat Kerja Sama Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Biru
Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas dengan FKUB dan Lembaga Adat untuk Jaga Kamtibmas
Kapolresta Banggai Jalin Silaturahmi dengan Ketua MUI, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas
Jembatan Merah Putih Kodim 1308/LB Resmi Dimanfaatkan Warga Desa Obo Balingara
Polresta Banggai Ungkap Penipuan Modus Transfer Uang di BRILink
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27 WIB

Gandeng FKUB, Kesbangpol Donggala Perkuat Moderasi Beragama di Sirenja

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:19 WIB

Residivis Pencurian Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Resmob Polresta Banggai Amankan Sisa Uang Curian

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolresta Banggai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari Banggai

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:12 WIB

Utusan Presiden Seychelles Kunjungi Berau, Pemkab Perkuat Kerja Sama Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Biru

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:10 WIB

Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas dengan FKUB dan Lembaga Adat untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru