
Tadulakonews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aiptu Nofrianto, S.H., melakukan mediasi dalam penyelesaian masalah keluarga yang menimpa warga binaannya. Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada Jumat (11/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga yang terjadi di kalangan warga binaannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas mendengarkan secara langsung keluhan dan permasalahan keluarga yang dialami pasangan berinisial FL dan EV di salah satu indekos yang berada di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk.
Aiptu Nofrianto menjelaskan, hubungan rumah tangga pasangan suami istri tersebut kerap diwarnai pertengkaran dan perselisihan.
Perselisihan yang terjadi secara berulang bahkan telah mengarah pada tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
“Hal tersebut membuat keduanya sering cekcok sampai berkeinginan untuk berpisah,” jelas Aiptu Nofrianto.
Melihat kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas kemudian mengambil langkah problem solving dengan merangkul kedua belah pihak dan mengundang mereka untuk duduk bersama dalam musyawarah.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada pasangan suami istri tersebut mengenai pentingnya menyelesaikan setiap persoalan secara baik-baik.
Aiptu Nofrianto juga memberikan pencerahan bahwa konflik dalam keluarga yang tidak segera diselesaikan dapat berkembang menjadi kekerasan dalam rumah tangga.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya dapat merusak keharmonisan keluarga, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Menurutnya, kondisi tersebut sebenarnya dapat dicegah dengan membangun komunikasi yang baik serta menumbuhkan kembali keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan kedua belah pihak agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan keluarga.
Setiap permasalahan, lanjutnya, seyogianya diselesaikan melalui jalur musyawarah dengan mengedepankan sikap saling menghargai dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan kembali suasana rumah tangga yang aman, nyaman, dan harmonis.
Bhabinkamtibmas juga mengajak keduanya untuk saling memahami, mengendalikan emosi, serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh hubungan rumah tangga.
“Dalam mewujudkan keluarga yang rukun harus dengan sikap saling mengasihi antar pasangan hidup,” tukas Nofri.




