Pelayanan SIM, SKCK, dan Sidik Jari di Polres Banggai Tutup Sementara Selama Libur Nasional

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Pelayanan administrasi di Polres Banggai akan mengalami penutupan sementara selama beberapa hari.

Layanan yang dimaksud meliputi pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan sidik jari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan ini dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari penuh.

Periode penutupan dimulai pada tanggal 18 Maret 2026.

Layanan akan kembali dibuka pada tanggal 24 Maret 2026.

Kebijakan ini diambil dalam rangka memperingati hari libur nasional.

Terdapat dua hari besar yang menjadi alasan penutupan tersebut.

Hari pertama adalah Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Hari kedua adalah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan akan kembali normal setelah masa libur berakhir.

Layanan akan dibuka kembali pada Rabu, 25 Maret 2026.

Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.

Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 18 hingga 24 Maret tidak perlu khawatir.

Mereka tetap dapat melakukan perpanjangan setelah layanan dibuka kembali.

Perpanjangan SIM diberikan tenggang waktu hingga tanggal 31 Maret 2026. ( Noni )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Situasi Nunu dan Anoa Kembali Kondusif, Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Satpam Tetap Berjalan
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Desa Era Peragakan 11 Adegan
Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Diserahkan Polsek Lore Selatan ke Jaksa
Polsek Pamona Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Percabulan ke Kejaksaan, Berkas Perkara P-21
Gandeng FKUB, Kesbangpol Donggala Perkuat Moderasi Beragama di Sirenja
Residivis Pencurian Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Resmob Polresta Banggai Amankan Sisa Uang Curian
Kapolresta Banggai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari Banggai
Utusan Presiden Seychelles Kunjungi Berau, Pemkab Perkuat Kerja Sama Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Biru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:50 WIB

Situasi Nunu dan Anoa Kembali Kondusif, Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Satpam Tetap Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:43 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Desa Era Peragakan 11 Adegan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:09 WIB

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Diserahkan Polsek Lore Selatan ke Jaksa

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:06 WIB

Polsek Pamona Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Percabulan ke Kejaksaan, Berkas Perkara P-21

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27 WIB

Gandeng FKUB, Kesbangpol Donggala Perkuat Moderasi Beragama di Sirenja

Berita Terbaru