
PALU – Tadulakonews.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono, Jumat (10/7/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan dan program yang berorientasi pada pencegahan serta penanganan kasus kekerasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian besar terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari tanggung jawab menghadirkan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Berdasarkan data pada Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 696 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2026, jumlah laporan telah mencapai sekitar 600 kasus yang meliputi kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Meski demikian, menurut Wakil Gubernur, tidak seluruh kasus dapat dipublikasikan karena menyangkut kerahasiaan identitas korban serta proses pemulihan psikologis yang harus dijaga.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur juga memperkenalkan Program Berani Sehat sebagai salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah visi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Program tersebut tidak hanya menyediakan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga menanggung berbagai layanan kesehatan yang belum dicover BPJS.
Layanan tersebut antara lain pembiayaan visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tindakan medis lainnya yang diperlukan dalam proses hukum.
Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah membantu sekitar 183 ribu masyarakat memperoleh layanan kesehatan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 kasus merupakan pelayanan non-JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” jelasnya.
Wakil Gubernur berharap Kementerian PPPA terus memberikan arahan dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, termasuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA.
Ia menegaskan, meskipun kondisi fiskal nasional masih menghadapi berbagai tantangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap mengalokasikan dukungan melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum dapat difasilitasi melalui APBN pada tahun 2027.
Kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., Kepala DP3A Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes., para Kepala Dinas P3A kabupaten/kota, perwakilan OPD terkait, serta sejumlah organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.

