Polres Poso Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Tambarana, Seorang Pria Diamankan

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – POSO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Poso kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ID alias IM (44), warga Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Poso yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Kadriawan, S.Pd., M.H., bersama personel Polsek Poso Pesisir Utara pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di kediaman terduga pelaku di Desa Tambarana.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Selasa (7/7/2026) malam mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan dua paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,61 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu alat hisap sabu (bong), satu tutup botol yang dimodifikasi dengan dua pipet plastik, serta satu botol permen Happydent yang telah dimodifikasi.

Petugas juga menyita tiga bungkus plastik klip bening kosong, dua kaca pireks, serta dua unit telepon genggam beserta kartu SIM yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Poso Iptu Kadriawan mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus itu tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dalam membantu aparat mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci utama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Iptu Kadriawan menegaskan bahwa Polres Poso akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkotika tersebut.

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Resnarkoba juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memerangi penyalahgunaan narkoba dengan segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing demi mewujudkan Kabupaten Poso yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kaltim Pimpin Pemberangkatan 190 Personel Brimob II untuk BKO ke Kalbar
PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD
Prof. Zainal Abidin Berharap Muktamar ke-35 NU Perkuat Persatuan dan Kontribusi Kebangsaan
Mobil Masuk Kawasan Terlarang, Toyota Fortuner Terperosok di Wisata Paralayang Wayu
Toyota Rush Terjun ke Jurang 20 Meter di Bengalon, Pengemudi Selamat
Polda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Karhutla di Kalimantan Timur
Dua Pria Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencurian Tenda Kerucut di Palu
Polisi Penolong Satpolairud Polres Touna Bantu Warga di Pelabuhan Uesampole
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Kapolda Kaltim Pimpin Pemberangkatan 190 Personel Brimob II untuk BKO ke Kalbar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:00 WIB

PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Prof. Zainal Abidin Berharap Muktamar ke-35 NU Perkuat Persatuan dan Kontribusi Kebangsaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Mobil Masuk Kawasan Terlarang, Toyota Fortuner Terperosok di Wisata Paralayang Wayu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Toyota Rush Terjun ke Jurang 20 Meter di Bengalon, Pengemudi Selamat

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:00 WIB