SIGI – Tadulakonews.com – Personel Polres Sigi merespons laporan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tunggal di kawasan Wisata Paralayang Wayu, Desa Wayu, Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Fortuner warna hitam DN 1981 AA yang dikemudikan Fadli Yundu.
Berdasarkan hasil penanganan awal di TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, kendaraan yang dikemudikan korban masuk ke area yang merupakan kawasan larangan kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat hendak memasuki area tersebut, korban telah mendapat teguran dan larangan dari petugas keamanan wisata setempat. Namun, larangan tersebut tidak diindahkan.
Korban tetap membawa kendaraannya masuk ke area tersebut dan kemudian memarkirkan kendaraan sebelum berupaya memutar dengan mengambil haluan ke kanan.
Saat melakukan manuver tersebut, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga akhirnya terperosok menuruni lereng bukit yang cukup curam.
Kendaraan tersebut terperosok sejauh sekitar 40 meter dari lokasi awal sebelum berhenti di bagian bawah lereng.
Akibat kejadian itu, Fadli Yundu yang masih berada di dalam kendaraan mengalami benturan pada bagian kepala.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan awal serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian.
Ia menegaskan, kawasan tersebut merupakan area yang dilarang bagi kendaraan sehingga pengendara diimbau untuk mematuhi setiap rambu, aturan, maupun arahan petugas di lokasi wisata.
Polres Sigi juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, termasuk tidak memasuki area yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang bagi kendaraan.
Pengendara diingatkan untuk selalu menggunakan sabuk pengaman dan memastikan seluruh penumpang mengenakannya.
Selain itu, masyarakat diminta mematuhi ketentuan keselamatan yang berlaku serta memperhatikan kondisi medan, khususnya saat berkendara di kawasan wisata yang memiliki kontur atau lereng yang curam.
Langkah tersebut penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan seluruh pengguna kendaraan.





