Mobil Masuk Kawasan Terlarang, Toyota Fortuner Terperosok di Wisata Paralayang Wayu

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SIGI – Tadulakonews.com – Personel Polres Sigi merespons laporan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tunggal di kawasan Wisata Paralayang Wayu, Desa Wayu, Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Fortuner warna hitam DN 1981 AA yang dikemudikan Fadli Yundu.

Berdasarkan hasil penanganan awal di TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, kendaraan yang dikemudikan korban masuk ke area yang merupakan kawasan larangan kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat hendak memasuki area tersebut, korban telah mendapat teguran dan larangan dari petugas keamanan wisata setempat. Namun, larangan tersebut tidak diindahkan.

Korban tetap membawa kendaraannya masuk ke area tersebut dan kemudian memarkirkan kendaraan sebelum berupaya memutar dengan mengambil haluan ke kanan.

Saat melakukan manuver tersebut, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga akhirnya terperosok menuruni lereng bukit yang cukup curam.

Kendaraan tersebut terperosok sejauh sekitar 40 meter dari lokasi awal sebelum berhenti di bagian bawah lereng.

Akibat kejadian itu, Fadli Yundu yang masih berada di dalam kendaraan mengalami benturan pada bagian kepala.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan awal serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian.

Ia menegaskan, kawasan tersebut merupakan area yang dilarang bagi kendaraan sehingga pengendara diimbau untuk mematuhi setiap rambu, aturan, maupun arahan petugas di lokasi wisata.

Polres Sigi juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, termasuk tidak memasuki area yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang bagi kendaraan.

Pengendara diingatkan untuk selalu menggunakan sabuk pengaman dan memastikan seluruh penumpang mengenakannya.

Selain itu, masyarakat diminta mematuhi ketentuan keselamatan yang berlaku serta memperhatikan kondisi medan, khususnya saat berkendara di kawasan wisata yang memiliki kontur atau lereng yang curam.

Langkah tersebut penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan seluruh pengguna kendaraan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka
Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan
SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN
KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI
SOMASI TERAKHIR DAN TEGURAN HUKUM KERAS ATAS DUGAAN PENYEBARAN KETERANGAN TIDAK BENAR, FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, DAN PENGGIRINGAN OPINI MENYESATKAN MELALUI SURAT NOMOR: 31/KAK-ST/X/2026
Polda Sulteng Kerahkan 249 Personel dalam Operasi Sarang Narkoba di Tavanjuka
Satresnarkoba Polres Poso Gerebek Rumah Warga, Sabu 0,33 Gram Diamankan
Pelajar 16 Tahun Meninggal di Dekat SMA Katolik St. Yoseph Luwuk, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:09 WIB

SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:06 WIB

KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:00 WIB

SOMASI TERAKHIR DAN TEGURAN HUKUM KERAS ATAS DUGAAN PENYEBARAN KETERANGAN TIDAK BENAR, FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, DAN PENGGIRINGAN OPINI MENYESATKAN MELALUI SURAT NOMOR: 31/KAK-ST/X/2026

Berita Terbaru