TOUNA – Tadulakonews.com – Polres Tojo Una-Una bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan percobaan pencurian kopra di salah satu rumah warga di Jalan Delima, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Tojo Una-Una sekitar pukul 01.33 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, piket Satfung Polres Tojo Una-Una yang dipimpin Pamapta Ipda Abd Aziz Putranto Masuka, S.H., langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Personel tiba di lokasi sekitar pukul 01.40 WITA. Petugas kemudian melakukan pengecekan kondisi sekitar rumah bersama pemilik rumah dan sejumlah saksi guna memastikan informasi yang diterima.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pamapta Ipda Abd Aziz Putranto Masuka, S.H., mengatakan, respons cepat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan melalui Call Center 110.
“Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian dan melakukan penanganan awal,” kata Ipda Abd Aziz.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WITA ketika pemilik rumah hendak menutup pintu. Saat itu, anak pemilik rumah berteriak setelah melihat dua orang yang diduga hendak mengambil kopra yang berada di samping rumah.
Mendengar teriakan tersebut, pemilik rumah bersama sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua orang yang diduga sebagai pelaku.
Namun, kedua orang tersebut melarikan diri ke arah belakang rumah sehingga berhasil menghindari kejaran warga.
“Dari keterangan saksi, ada dua orang yang diduga hendak mengambil kopra. Namun, sebelum sempat mengambil barang tersebut, keberadaan mereka diketahui sehingga mereka melarikan diri,” jelasnya.
Dalam pengecekan di lokasi, personel menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Barang yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, empat buah karung, serta sarung tangan. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi selanjutnya diserahkan untuk ditangani Satreskrim Polres Tojo Una-Una guna mendukung proses penyelidikan dan mengungkap identitas kedua terduga pelaku.
Ipda Abd Aziz mengatakan, hingga laporan dibuat, kedua terduga pelaku belum berhasil ditemukan. Polisi masih melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan para saksi serta barang-barang yang telah diamankan.
“Terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Barang yang ditemukan di lokasi telah diamankan dan selanjutnya ditangani Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polres Tojo Una-Una mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menyimpan hasil pertanian seperti kopra yang berada di sekitar rumah.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal maupun di sekitar lokasi penyimpanan hasil pertanian.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada kopra yang berhasil diambil sehingga belum terdapat kerugian materiil akibat pencurian.
Respons cepat warga dan kepolisian setelah laporan diterima melalui Call Center 110 memungkinkan kejadian segera ditangani. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan percobaan pencurian juga berhasil diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.





