Satresnarkoba Polres Poso Ungkap Peredaran Sabu 15,14 Gram di Poso Pesisir Utara

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

POSO – Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial H. alias A. (27) bersama barang bukti sabu seberat 15,14 gram di wilayah Desa Membuke, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Rabu (19/8/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa (18/8/2026) siang. Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba oleh warga Dusun Uelempe, Desa Towu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap aktivitas tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan membawa petugas ke wilayah Desa Membuke. Pada Rabu malam, tim melakukan intercept terhadap H. alias A. di Jalan Trans Sulawesi dan langsung mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan dua paket plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 15,14 gram bruto.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, yakni dua buah kaca pireks, alat hisap improvisasi dari pembungkus rokok, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, serta satu unit telepon seluler.

Atas perbuatannya, H. alias A. dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal terkait dalam KUHP baru. Ia diduga memiliki dan menyimpan narkotika golongan I untuk diedarkan.

Dalam pengembangan kasus, penyidik Satresnarkoba Polres Poso juga tengah memburu seseorang berinisial SMR yang diduga sebagai pemilik barang bukti narkotika tersebut.

Kasat Narkoba Polres Poso IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah merambah hingga wilayah pesisir.

“Penangkapan terhadap H. alias A. dengan barang bukti sabu sebanyak 15,14 gram menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba tidak hanya berpusat di kota, tetapi juga merambah ke wilayah pesisir seperti Poso Pesisir Utara,” ujar IPTU Kadriawan.

Menurutnya, jumlah barang bukti tersebut mengindikasikan adanya dugaan peredaran, bukan semata-mata untuk kepentingan konsumsi pribadi. Kondisi ini dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Berat 15 gram sudah masuk kategori untuk diedarkan, bukan sekadar pemakaian pribadi. Ini adalah angka yang berbahaya bagi generasi muda kita,” tegasnya.

IPTU Kadriawan menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan tersangka yang telah diamankan. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan kurir atau pengguna. Saat ini kami sedang memburu tersangka SMR yang diduga sebagai pemilik barang bukti,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Poso Pesisir, untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Jangan biarkan lingkungan kita rusak oleh narkoba. Satresnarkoba Polres Poso akan terus bergerak cepat, presisi, dan tanpa henti hingga akar peredarannya putus,” tegas IPTU Kadriawan.

Kasat Narkoba Polres Poso turut mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka. Menurutnya, modus peredaran narkotika semakin beragam sehingga diperlukan perhatian dan kepedulian bersama untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kafilah Sulteng Dilepas Menuju MTQ KORPRI Nasional ke-VIII 2026
KPAP Sulteng Perkuat Kolaborasi Pengendalian HIV-AIDS
Polres Poso Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Momentum Perkuat Semangat Pengabdian kepada Masyarakat
Hari Juang Polri 2026, Polda Kaltim Kenang Sejarah Perjuangan dan Pengabdian Bhayangkara
Panen di Tengah Kemarau, Labanan Jaya Jadi Harapan Ketahanan Pangan Berau
Resmi Buka PKKMB STAH Dharma Sentana Sulteng, Wawali Palu Beri Semangat Mahasiswa Baru dan Paparkan Capaian Pembangunan Kota
Satreskrim Polres Poso Serahkan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke JPU
Polres Poso Edukasi Mahasiswa Baru Unsimar tentang Bahaya Radikalisme dan Narkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Kafilah Sulteng Dilepas Menuju MTQ KORPRI Nasional ke-VIII 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:10 WIB

KPAP Sulteng Perkuat Kolaborasi Pengendalian HIV-AIDS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Ungkap Peredaran Sabu 15,14 Gram di Poso Pesisir Utara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Polres Poso Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Momentum Perkuat Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Hari Juang Polri 2026, Polda Kaltim Kenang Sejarah Perjuangan dan Pengabdian Bhayangkara

Berita Terbaru

Daerah

KPAP Sulteng Perkuat Kolaborasi Pengendalian HIV-AIDS

Sabtu, 22 Agu 2026 - 02:10 WIB