
Tadulakonews.com – POSO – Kepolisian Sektor (Polsek) Lore Utara, Polres Poso, memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan judi online kepada siswa baru SMAN 1 Lore Utara dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman SMAN 1 Lore Utara, Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Kamis (9/7/2026), dengan diikuti sekitar 160 siswa baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyuluhan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lore Utara, Ipda Budiyanto, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Wuasa, Aipda Budianto Rante.
Turut hadir Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Lore Utara, Sarulin Salua, S.Pd., Ketua OSIS Sayu Komang Santika Dewi, panitia MPLS, serta dewan guru.
Dalam penyampaiannya, Ipda Budiyanto mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.
Menurutnya, banyak kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari rasa penasaran, namun berakhir pada ketergantungan serta berbagai persoalan hukum.
Ia juga menjelaskan ketentuan hukum mengenai tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, termasuk ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Selain berdampak pada kesehatan fisik dan mental, narkoba juga dapat memicu tindakan kriminal hingga menyebabkan kematian akibat overdosis.
Pada kesempatan yang sama, para peserta MPLS juga menerima edukasi mengenai bahaya judi online yang kini semakin marak menyasar kalangan remaja melalui media sosial dan berbagai platform digital.
Para siswa diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan karena praktik judi online merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum.
Sementara itu, Aipda Budianto Rante mengajak para siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan media digital serta memilih lingkungan pergaulan yang positif.
Ia menegaskan bahwa judi online bukan sekadar permainan, melainkan perbuatan melanggar hukum yang dapat merusak masa depan, menimbulkan kerugian ekonomi, mengganggu kesehatan mental, memicu tindak kriminal, hingga merusak hubungan dalam keluarga.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab antara pemateri dan para siswa, kemudian ditutup dengan foto bersama dalam suasana yang aman, tertib, dan lancar.
Kapolsek Lore Utara, AKP Thamrin Samuda, mengatakan penyuluhan pada masa MPLS merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Menurutnya, generasi muda merupakan kelompok yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba maupun promosi judi online. Karena itu, pembekalan sejak awal memasuki lingkungan sekolah dinilai penting untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Ia berharap para pelajar memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba dan judi online serta mampu membangun karakter yang kuat, disiplin, dan bertanggung jawab. Polsek Lore Utara juga menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan penyuluhan dan edukasi ke sekolah-sekolah sebagai upaya preventif dalam melindungi generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Lore Utara.

