Pengancaman Lewat Messenger Facebook Diselesaikan Secara Kekeluargaan di Polsek Balantak

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Balantak Bripka Yakub Ibrahim memediasi kasus dugaan pengancaman melalui media sosial Messenger Facebook yang terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026.

Proses mediasi dilaksanakan di Mapolsek Balantak pada Jumat, 10 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih.

Masing-masing pihak juga didampingi oleh anggota keluarganya selama proses mediasi berlangsung.

Bripka Yakub Ibrahim menjelaskan, persoalan bermula ketika seorang perempuan berinisial DY (25) menagih pelunasan utang kepada perempuan berinisial SD (31) melalui aplikasi Messenger Facebook.

Dalam percakapan tersebut, DY diduga menyampaikan kalimat-kalimat kasar.

Selain itu, terdapat pula kata-kata yang mengandung unsur ancaman.

Akibat kejadian tersebut, hubungan kedua belah pihak semakin memanas.

Perselisihan itu pun dikhawatirkan berkembang menjadi permasalahan hukum yang lebih serius apabila tidak segera diselesaikan.

Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari warga terkait dugaan pengancaman melalui media sosial.

Peristiwa tersebut melibatkan warga Desa Boloak dan warga Desa Kampangar.

Pelapor kemudian meminta agar penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme problem solving yang difasilitasi oleh Polsek Balantak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Yakub Ibrahim mengundang kedua belah pihak untuk hadir di Mapolsek Balantak.

Kedua pihak hadir bersama keluarga masing-masing guna mengikuti proses mediasi.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh keluarga masing-masing sebagai bentuk komitmen untuk mengakhiri perselisihan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Maranda, Sita Uang Rp18 Juta
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu di Kasiguncu
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kasiguncu
SMP Negeri 4 Sindue Rampungkan Revitalisasi Sekolah 100 Persen, Anggaran APBN 2026 Capai Rp2,1 Miliar
SMP Negeri 4 Sindue Terima Alokasi APBN 2026 Rp2,1 Miliar untuk Revitalisasi dan Peningkatan Fasilitas Sekolah
SMPN SATAP 6 Sojol Terima Anggaran APBN Rp678 Juta untuk Rehabilitasi Gedung dan Pengadaan Mobiler
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Maranda, Sita Uang Rp18 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu di Kasiguncu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kasiguncu

Berita Terbaru