Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu di Kasiguncu

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

POSO – Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Poso. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial S.M alias U (25) dan R.A alias A (24) di sebuah rumah kos di Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Sabtu siang (17/10/2026).

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat pada Jumat malam (16/10/2026) mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika oleh S.M alias U.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Satresnarkoba Polres Poso melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah mengumpulkan informasi yang diperlukan, tim yang dipimpin oleh Kasatgas Gakkum Pemberantasan Sarang Narkoba, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., bergerak menuju lokasi dan melakukan penindakan terhadap kedua terduga pelaku.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tiga paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat total 0,62 gram bruto.

Selain paket yang diduga berisi sabu, polisi turut mengamankan dua bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, alat hisap atau bong, korek api gas, sebuah kotak plastik, serta dua unit telepon seluler.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) KUHP baru, sebagaimana disampaikan dalam keterangan terkait pengungkapan kasus tersebut.

Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui operasi terbuka maupun tertutup di seluruh wilayah hukum Polres Poso.

Menurutnya, pengungkapan kasus di Kelurahan Kasiguncu tersebut merupakan hasil penyelidikan yang didukung informasi dari masyarakat. Peran aktif warga dinilai sangat membantu kepolisian dalam mendeteksi dan menindak aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Ia juga menyebutkan bahwa temuan timbangan digital dan plastik klip kosong menjadi salah satu aspek yang akan didalami penyidik untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam aktivitas distribusi atau penjualan narkotika.

Meski demikian, kepolisian masih perlu melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan peran masing-masing tersangka berdasarkan bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

IPTU Kadriawan menjelaskan bahwa penyidik saat ini tengah menelusuri keterkaitan antara kedua tersangka serta mendalami asal-usul narkotika yang diduga mereka miliki. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pemasok.

Selain memeriksa kedua tersangka secara intensif, penyidik juga melakukan analisis terhadap data komunikasi dari dua unit telepon seluler yang turut diamankan sebagai barang bukti. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap informasi yang relevan dengan perkara.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti dinyatakan lengkap, kepolisian akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Proses penyidikan diharapkan berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menutup keterangannya, IPTU Kadriawan mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Poso Pesisir dan sekitarnya, agar tetap waspada serta berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan kepada Polsek terdekat atau Satresnarkoba Polres Poso apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kepolisian menegaskan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Maranda, Sita Uang Rp18 Juta
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kasiguncu
SMP Negeri 4 Sindue Rampungkan Revitalisasi Sekolah 100 Persen, Anggaran APBN 2026 Capai Rp2,1 Miliar
SMP Negeri 4 Sindue Terima Alokasi APBN 2026 Rp2,1 Miliar untuk Revitalisasi dan Peningkatan Fasilitas Sekolah
SMPN SATAP 6 Sojol Terima Anggaran APBN Rp678 Juta untuk Rehabilitasi Gedung dan Pengadaan Mobiler
Minggu Kasih di Gereja Syalom Meko, Kapolsek Pamona Barat Tampung Aspirasi Warga dan Sosialisasikan Pencegahan Bullying
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Maranda, Sita Uang Rp18 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu di Kasiguncu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kasiguncu

Berita Terbaru