
Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buol yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Ridwan, S.IP., melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba di sejumlah sekolah di Kabupaten Buol pada Selasa, 14 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Buol dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar sejak dini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyuluhan dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tahun ajaran 2026/2027.
Pada hari tersebut, penyuluhan diberikan kepada siswa baru di MAN Biau dan SMP Negeri 1 Biau.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Buol juga telah melaksanakan kegiatan serupa di SMK Negeri 1 Biau, SMA Negeri 1 Biau, dan SMA Negeri 2 Biau.
Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Ridwan, S.IP., didampingi Kanit I Aiptu Yusrin, S.H., serta Kaurmintu Bripka Laode Edi.
Dalam penyampaiannya, para pemateri mengenalkan berbagai jenis narkoba yang sering beredar di masyarakat.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, perilaku, serta masa depan generasi muda.
Selain itu, dijelaskan pula mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Tim penyuluh turut menguraikan berbagai modus yang kerap digunakan pelaku dalam mengedarkan narkoba kepada kalangan remaja.
Para siswa diimbau agar selalu waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun rayuan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Iptu Ridwan mengatakan, penyuluhan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa baru mengenai bahaya narkoba.
Menurutnya, para pelajar harus memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba serta memilih aktivitas yang positif demi meraih cita-cita.
Sementara itu, Kasihumas Polres Buol Iptu Sudarmono, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan merupakan bentuk pencegahan yang terus dilakukan Polres Buol melalui Satresnarkoba.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan sekolah dan Kabupaten Buol yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba.

